Garuda Indonesia Bakal Pangkas 97 Rute pada 2022

Pemangkasan jumlah pesawat lantaran sejumlah lessor mengaku menyerah terhadap kondisi Garuda Indonesia.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 09 Nov 2021, 23:26 WIB
Desain masker baru pesawat Garuda Indonesia pada armada B737-800 NG (dok: GIA)

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengungkapkan rencana bisnis Perseroan yang disodorkan kepada kreditur sebagai upaya restrukturisasi utang.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, Perseroan memastikan maskapai pelat merah ini akan mencatatkan untung pada kemudian hari. Sejalan dengan pemangkasan jumlah pesawat.

"Dengan jumlah pesawat yang jauh lebih kecil tetapi memberi jaminan kepada lessor yang juga punya kepentingan, bahwa Garuda Indonesia sudah dipastikan menjadi perusahaan yang menguntungkan. Karena kita punya pengalaman bikin perusahaan ini untung, daa bisa," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).

“Yang bikin masalah adalah ada excitement yang berlebihan. Gaya-gayaan, kalau istilah Pak Erick (Menteri BUMN) untuk terbang ke tempat-tempat yang tidak jelas keuntungannya,” ujar dia.

Pemangkasan jumlah pesawat lantaran sejumlah lessor mengaku menyerah terhadap kondisi Garuda Indonesia. Sehingga memutuskan untuk melakukan grounding. Sehingga dengan jumlah pesawat yang dioperasikan minim, rute penerbangan juga makin terbatas.

"Selain rutenya kita kurangi, frekuensinya kita kurangi juga,” kata dia.

"Ini yang kita lakukan dan memang butuh waktu maksimum 270 hari kalau misalnya nanti PKPU diketuk,”  Irfan menambahkan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Restrukturisasi Melalui Pengadilan

Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Perseroan berencana menempuh mekanisme in court atau dalam pengadilan untuk penyelesaian restrukturisasi utang kepada kreditur. Irfan mengatakan, opsi tersebut lebih memungkinkan untuk ditempuh lantaran lebih efisien dari sisi waktu.

Di sisi lain, mekanisme tersebut dinilai akan lebih memberi jaminan kepastian bagi Perseroan sebagai debitur, dibandingkan dengan negosiasi yang tak jarang berjalan alot.

Mekanisme in court ditempuh melalui PKPU. Debitur akan mengajukan proposal perdamaian. Jika proposal diterima kreditur, maka akan terjadi homologasi. Sementara jika proposal ditolak oleh kreditur, terdapat risiko pailit.

"Kita melihat in court ini akan lebih memberi jaminan kepada kami sebagai debitur. karena kedua belah pihak dan harus duduk dan harus selesai dalam waktu 270 hari,” kata Irfan.


Optimalkan Rute

Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, Provinsi Aceh pada 13 Juli 2021. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko memaparkan elemen utama dalam rencana bisnis Garuda Indonesia ke depan.

Salah satunya Garuda Indonesia akan memangkas jumlah rute yang diterbangi maskapai dari 237 rute menjadi hanya 140 rute. Selain mengoptimalkan rute dengan hanya mengoperasikan rute yang menguntungkan, juga menurunkan jumlah pesawat Garuda dan Citilink dari 202 pesawat di 2019 menjadi 134 di 2022 dan 188 di 2026.

"Ini agar selaras dengan rute network yang telah dioptimalkan, dan menurunkan tipe pesawat dari 13 jenis menjadi hanya 7 jenis untuk mensimplifikasi operasional pesawat," ujar dia.

Selanjutnya melakukan negosiasi ulang kontrak sewa pesawat-pesawat yang akan digunakan oleh perseroan ke depan dengan tujuan untuk menyesuaikan biaya sewa pesawat dengan market rates saat ini.

Meningkatkan kontribusi pendapatan kargo melalui peningkatan utilisasi belly capacity dan digitalisasi operasional, serta meningkatkan kontribusi pendapatan ancillary melalui product unbundling, ekspansi produk yang ditawarkan, dan penerapan dynamic pricing strategy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya