KPK Selisik Aliran Uang Proyek Dinas PUPR Kota Banjar

Untuk hari ini tim penyidik KPK kembali meneruskan pemanggilan saksi di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Nov 2021, 10:59 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran uang dari proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.

Aliran uang didalami KPK saat memeriksa sejumlah saksi di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 9 November 2021.

Mereka yang diperiksa yakni Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar (Kabid SDA 2013-2016) Agus Sarifudin, Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar David Abdullah, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar Endang Pandi, Kabid PSDA Dinas PU Kota Banjar Harun al Rasyid, dan eks Sekdis PU Kota Banjar Asidi Rusmawandi.

"Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Sementara untuk hari ini tim penyidik KPK kembali meneruskan pemanggilan saksi di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Yang diperiksa yaitu Staf Dinas PU Kota Banjar Maman Suryaman, Staf Dinas PU Kota Banjar Dayat Hidayat, Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2010-2012 Dinas PU Kota Banjar Acep Daryanto, Kasi Perencanaan di bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2010-2012 Tanti Indriyanti, dan Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2011-2015 Dinas PU Kota Banjar Indah Silviana.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

 


Tahap Pengumpulan Bukti

Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemerintahan Provinsi Papua mendapat skor terendah yaitu 52,91. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali beberapa waktu lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya