, Singapura - Singapura memberlakukan peraturan baru untuk para pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit. Mulai Desember 2021, pasien yang tidak divaksinasi di Singapura harus membayar tagihan medis mereka sendiri setelah negara tetangga Indonesia ini mencoba mengatasi beban kasus COVID-19 yang mengkhawatirkan.
Laporan ABC Australia yang dikutip Rabu (10/11/2021) menyebut Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan Pemerintah telah membayar penuh biaya medis Virus Corona COVID-19 untuk semua warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang sejak pandemi dimulai.
Baca Juga
Advertisement
Ini tidak termasuk penduduk yang dinyatakan positif setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri.
Tetapi mulai 8 Desember, semua pasien COVID-19 di Singapura yang memenuhi syarat untuk vaksinasi tetapi memilih untuk tidak melakukannya harus menanggung biaya pengobatan mereka sendiri.
Pasien yang hanya menerima satu dosis vaksinasi COVID-19 tidak akan dikenakan biaya oleh dokter dan rumah sakit untuk perawatan Virus Corona COVID-19 hingga 31 Desember, agar mereka dapat menyelesaikan tahapan vaksinasi.
Dalam 24 jam terakhir, Singapura melaporkan 14 kematian akibat Virus Corona COVID-19 dan 2.470 kasus baru.
Dalam penjelasannya, MOH mengatakan orang yang tidak divaksinasi berkontribusi pada tekanan sistem perawatan kesehatan Singapura, karena mayoritas yang membutuhkan perawatan intensif saat ini adalah yang tidak divaksinasi.
Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dan mereka yang secara medis tidak memenuhi syarat menerima vaksin akan tetap ditanggung oleh Pemerintah Singapura.
"[Pemerintah telah membayar biaya pengobatan] untuk menghindari pertimbangan keuangan yang menambah ketidakpastian dan kekhawatiran publik ketika COVID-19 menjadi penyakit yang muncul dan tidak dikenal," demikian isi pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura.
"Bagi mayoritas yang divaksinasi, pendekatan khusus untuk tagihan COVID-19 ini akan terus berlanjut hingga situasi COVID-19 lebih stabil."
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Salah Satu Negara dengan Tingkat Vaksinasi COVID-19 Terbanyak
Singapura adalah salah satu negara yang paling banyak divaksinasi di dunia dengan lebih dari 85 persen populasi telah menerima dua dosis vaksin Virus Corona COVID-19, dan 18 persen juga telah diberikan suntikan penguat, atau istilahnya 'booster'.
Pada kelompok lanjut usia, 94 persen orang berusia antara 60-69 tahun dan 90 persen berusia 70 tahun ke atas telah mendapat dua dosis vaksin.
Tercatat 2.307 kasus baru COVID-19 di Singapura, 156 kasus di antaranya berasal dari asrama pekerja migran, dan terdapat tujuh kasus dari luar negeri.
Sementara itu, Singapura dan Malaysia akan mengizinkan perjalanan bebas karantina antara kedua negara bagi warga yang sudah divaksinasi akhir bulan ini, menurut pernyataan bersama yang dirilis pada hari Senin (08/11).
Kedua negara akan meluncurkan jalur perjalanan untuk mereka yang divaksinasi antara Bandara Changi dan Bandara Internasional Kuala Lumpur mulai 29 November, kata pernyataan itu.
Advertisement