Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengadaan tanah lainnya di DKI Jakarta bermasalah dan berujung rasuah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto menyatakan pihaknya tidak akan berhenti pada dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, DKI Jakarta. Karyoto menyebut pihaknya tengah menyelisik dugaan tersebut.
Advertisement
"Soal (korupsi tanah) Munjul ini sebenarnya kita masih menggarap. Ada beberapa kaitannya (dengan kasus pengadaan tanah DKI) yang lain," ujar Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Karyoto berharap pihaknya segera menemukan minimal dua alat bukti dalam dugaan tersebut. Dia berharap penanganan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul ini bisa digabung dengan kasus pengadaan tanah lainnya.
"Nanti kalau memang perkara ini sudah siap kita bangun, sudah kita selesaikan proses penyelidikannya, nah akan sekaligus," kata dia.
Selain itu, Karyoto juga memastikan pihaknya tak ragu mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DKI ini ke ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Semuanya bakal dikumpulkan dalam satu perkara nantinya.
"Kalau TPPU itu hanya satu perkara itu tidak akan menggigit perkara-perkara lain. Ketika sudah lengkap perkara ini kerugiannya sekalian akan dijadikan satu, dan mudah-mudahan dalam satu tuntutan perkara," kata Karyoto.
Keterlibatan Anggota DPRD
Tak hanya itu, KPK juga memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan enam anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi tanah Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Pada persidangan perkara ini, enam legislator DKI disebut meminta percepatan pencairan dana pengadaan tanah ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Tentu setiap fakta sidang dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Ali mengatakan informasi itu akan didalami terhadap saksi lainnya yang nantik dihadirkan dalam persidangan berikutnya. Ali meminta masyarakat tetap mengawal jalannya persidangan korupsi tanah DKI.
"Kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," kata Ali.
Advertisement