Liputan6.com, Jakarta - Perampokan terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu siang, 10 November 2021. Korban yang merupakan karyawati pada perusahan swasta berinisial GR (30) mengaku dirugikan sampai Rp 400 juta.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membeber kronologi kejadian tersebut. Aser mengungkapkan, peristiwa perampokan itu menggunakan modus penggembosan ban mobil yang ditunggangi GR.
Advertisement
Mulanya GR keluar dari bank yang tak jauh dari lokasi usai dirinya mengambil uang.
"Pulang dari bank. Ban mobil gembos," kata Aser kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Kemudian sopir segera mengganti ban mobilnya. Pada saat itulah perampok yang diduga berjumlah dua orang menyelinap masuk ke dalam mobil lewat pintu pengemudi.
"Pelaku masuk ke mobil mengambil uang," kata Aser.
GR sendiri telah menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi. "Masih lidik," tandasnya.
Seperti diberitakan, telah terjadi aksi perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB (10/11/2021).
Rugi Rp 400 Juta
Rinaldo Aser mengatakan, dalam peristiwa itu korban mengaku dirugikan sebesar Rp 400 juta.
"Menurut keterangan korban kerugian uang 400 juta dan pelaku tidak menggunakan senpi," katanya kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Sebelumnya dikabarkan bahwa perampokan itu menggunakan senjata api. Namun dibantah oleh Rinaldo Aser.
Advertisement