Ekosistem Jadi Kunci Perkembangan Pasar Modal Syariah

OJK menyatakan, perkembangan pasar modal syariah Indonesia didukung dari perkembangan ekosistem syariah di Indonesia.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Nov 2021, 13:22 WIB
Pengunjung melintas di depan salah satu banner saat Festival Pasar Modal Syariah 2016 di Bursa Efek Jakrta, Kamis (31/3). Pertumbuhan pangsa pasar saham syariah lebih dominan dibandingkan dengan nonsyariah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pasar Modal Syariah mencatatkan kinerja yang positif meski dalam situasi pandemi. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan, optimisme yang tinggi atas perkembangan pasar modal Syariah Indonesia tidak terlepas dari perkembangan ekosistem syariah di Indonesia.

Antara lain, pertama, yakni ada komite nasional ekonomi dan keuangan syariah atau KNEKS yang dipimpin langsung oleh Presiden RI.

“Komite ini mempunyai tugas mempercepat memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional," ujar Nurhaida dalam opening ceremony Sharia Investment Week 2021, Kamis (11/11/2021).

Kedua, hadirnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), yakni hasil kerja ketiga Bank Syariah sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia.

Ia menilai, kehadiran Bank Syariah Indonesia dapat menjadi katalisator peningkatan kegiatan layanan pendukung pasar modal syariah. Seperti Bank Kustodian Syariah, Bank Administrator Rekening Dana Nasabah, serta Wali Amanat Syriah.

Ketiga, yakni ada platform layanan urun dana atau securities crowd funding (SCF) syariah dan platform yang mempunyai unit pelayanan urun dana Syariah.

Platform ini akan menjadi sarana bagi usaha kecil dan menengah yang akan menerbitkan efek syariah melalui layanan urun dana dan menjadi salah satu sarana investasi bagi investor yang mempunyai preferensi syariah.

“Keberadaan SCF Syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor riil yang berkontribusi terhadap industri halal di Indonesia,” ujar Nurhaida.

Keempat, ada perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang telah mempunyai kerjasama dengan lembaga amil zakat dan atau lembaga pengelola wakaf atau nadzir. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi katalisator pengembangan filantropi Islam di pasar modal syariah. Seperti wakaf saham, sukuk wakaf dan reksa dana wakaf

“Di masa mendatang, kerja sama ini juga diharapkan dapat dilakukan oleh pelaku pasar modal syariah yang lain seperti platform layanan urun dana,” kata dia.

Selanjutnya, yakni adanya fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional atau MUI. Baik yang terkait dengan efek syariah maupun fatwa yang terkait dengan infrastruktur pendukung.

Seperti fatwa perdagangan efek bersifat ekuitas, pelayanan jasa penyimpanan penyelesaian transaksi efek, serta mekanisme kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.

“Fatwa tersebut diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah,” kata Nurhaida.

 

 

p>* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ada Lembaga Sertifikasi Profesi

Sebuah layar tentang tabel saham dipajang saat Festival Pasar Modal Syariah 2016, Jakarta, Kamis (31/3). Pertumbuhan pangsa pasar saham syariah lebih dominan dibandingkan dengan nonsyariah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kemudian, lembaga sertifikasi profesi atau LSP yang terkait pasar modal syariah yang telah mendapat izin dari OJK. Nurhaida mengungkapkan, saat ini sudah terdapat lembaga sertifikasi profesi yang mendukung pasar modal syariah, yaitu LSP pasar modal Indonesia yang bekerjasama dengan LSP Majelis Ulama Indonesia.

"Kerja sama kedua LSP tersebut dapat mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pelaku pasar modal syariah, khususnya ahli syariah pasar modal,” kata dia.

Terakhir, atau ketujuh, yakni semakin banyaknya perguruan tinggi yang membuka jurusan atau program studi ekonomi dan keuangan syariah.

Dengan semakin banyaknya program studi ekonomi dan keuangan syariah di berbagai kampus, akan dapat mendukung peningkatan dan penyebaran literasi dan inklusi pasar modal syariah. 

Di samping itu, Nurhaida menilai perguruan tinggi juga perlu menyediakan sumber manusia yang berkualitas dan siap pakai dalam industri pasar modal syariah.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya