5 Fakta Aksi Perampokan di Kawasan PIK Jakarta Utara

Telah terjadi aksi perampokan sekira pukul 13.00 WIB pada Rabu 11 November 2021 di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 11 Nov 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi Foto Pencurian dan Pencongkelan Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Telah terjadi aksi perampokan sekira pukul 13.00 WIB pada Rabu 11 November 2021 di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Aksi perampokan tersebut menggunakan modus gembos ban. Kabar itu dibenarkan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser.

"Hari ini modus gembos ban," ujar Aser kepada wartawan, Rabu 10 November 2021.

Dijelaskan Aser, korban adalah karyawati pada perusahan swasta berinisial GR (30) dan mengaku dirugikan sampai Rp 400 juta.

Dia mengungkapkan, peristiwa perampokan itu menggunakan modus penggembosan ban mobil yang ditunggangi GR. Mulanya GR keluar dari bank yang tak jauh dari lokasi usai dirinya mengambil uang.

"Pulang dari bank. Ban mobil gembos," kata Aser.

Berikut 5 fakta terkait aksi perampokan yang terjadi di di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara dihimpun Liputan6.com:

 


1. Modus Gembos Ban

Ilustrasi perampokan credit: Kindel Media | pexels.com

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan, aksi perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu 10 November 2021 sekira pukul 13.00 WIB menggunakan modus gembos ban.

"Hari ini modus gembos ban," katanya kepada wartawan, Rabu 10 November 2021.

 


2. Alami Rugi Rp 400 Juta

Ilustrasi Foto Perampokan dan Pembobolan. (iStockphoto)

Kemudian Aser mengatakan, dalam peristiwa perampokan tersebut, korban mengaku dirugikan sebesar Rp 400 juta.

"Menurut keterangan korban kerugian uang 400 juta dan pelaku tidak menggunakan senpi," ucap Aser.

 


3. Polisi Kumpulkan Bukti

Ilustrasi Foto Pencurian dan Pencongkelan Mobil (iStockphoto)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian mengaku bahwa modus perampokan itu kerap digunakan para perampok.

Mulanya korban yang telah diincar akan diikuti dan pada saat korban lengah komplotan pun langsung melancarkan aksinya.

"Modus seperti ini sering digunakan, korban diikuti dan dicari waktu lengah korban. Mungkin pelakunya juga residivis yang baru keluar," kata Jerry.

Ia mengaku, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap kasus perampokan tersebut.

"Kami sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian itu," terang Jerry.

 


4. Kronologi Perampokan

Ilustrasi Pencurian Credit: freepik.com

Korban yang merupakan karyawati pada perusahan swasta berinisial GR (30) mengaku dirugikan sampai Rp 400 juta.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membeber kronologi kejadian tersebut. Aser mengungkapkan, peristiwa perampokan itu menggunakan modus penggembosan ban mobil yang ditunggangi GR.

Mulanya GR keluar dari bank yang tak jauh dari lokasi usai dirinya mengambil uang.

"Pulang dari bank. Ban mobil gembos," kata Aser.

Kemudian sopir segera mengganti ban mobilnya. Pada saat itulah perampok yang diduga berjumlah dua orang menyelinap masuk ke dalam mobil lewat pintu pengemudi.

"Pelaku masuk ke mobil mengambil uang," ucap Aser.

 


5. Kasus Diselidiki Polisi

ilustrasi perampokan uang. (iStockphoto)

GR sendiri telah menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.

"Masih lidik," tandas Aser.

 

(Yunita Wisikaningsih)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya