Update Kamis 11 November 2021: 4.249.758 Positif Covid-19, Sembuh 4.096.664, Meninggal 143.608

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 10 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Nov 2021, 17:53 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Masih kembali dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, per data hari ini, Kamis (11/11/2021) bertambah 435 orang dinyatakan positif Corona.

Sampai saat ini, total akumulatifnya menjadi 4.249.758 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sedangkan kasus sembuh ada penambahan 470 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia hingga kini total akumulatifnya ada 4.096.664 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 16 orang. Dengan begitu, total akumulatif terdapat 143.608 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia sampai kini.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 10 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Permintaan Komisi IX DPR

Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Youtube/Kementerian Kesehatan RI)

Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menilai masyarakat kini semakin sadar mengenai pentingnya vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena itu, dia yakin target 60% vaksinasi dosis pertama semua provinsi pada bulan ini bisa tercapai.

"Kalau dilihat dari kerja pemerintah dan seluruh komponen bangsa saya kira sangat optimis ya, karena sekarang sudah semakin meningkat kesadaran masyarakat bahwa vaksinasi itu adalah prasyarat kita keluar dari krisis pandemi ini, sebagai memenuhi kekebalan komunal dari masyarakat kita," katanya dihubungi wartawan, Rabu 10 November 2021.

Namun, kata dia, masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 harus tetap waspada dan selalu menaati protokol kesehatan. Karena, kata dia, virus Covid-19 terus bermutasi.

Apalagi, kata dia, gelombang ketiga Covid-19 sudah terjadi di beberapa negara lain seperti Singapura dan Malaysia. Dia berharap, pintu masuk Indonesia diperketat terutama bagi negara-negara yang masih mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Menurut dia, karantina merupakan salah satu upaya untuk menghindari penyebaran Covid-19 termasuk mutasinya. Dia pun menilai target yang diminta Presiden Jokowi itu perlu diapresiasi.

Dia pun menilai program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun juga menjadi solusi guna menghindari kelompok rentan dari paparan Covid-19. "Ini optimisme lagi karena anak-anak kan juga rentan juga itu kan, saya kira jalan yang harus ditempuh oleh kita Indonesia," ungkapnya.

Dia menjelaskan vaksinasi merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan. Namun, dia kembali mengingatkan kewaspadaan dan menaati protokol kesehatan harus tetap dilakukan masyarakat yang sudah divaksin.

"Jadi bukan karena sudah divaksin lalu kita tidak melakukan protokol kesehatan, tidak mencuci tangan, tidak menjaga jarak, tidak memakai masker, tetap itu harus dilakukan," imbuhnya.

Abidin mengakui bahwa Indonesia tidak bisa sendirian untuk bisa keluar dari pandemi global ini. Sebab, berkaitan juga dengan negara-negara lain.

"Tapi patut disyukuri Indonesia mampu mengatasi pandemi ini secara bertahap. Walaupun kita masih perlu juga meningkatkan kewaspadaan kita, seluruh komponen bangsa, pemerintah, masyarakat luas, untuk waspada," tuturnya.

Dia juga mengingatkan pandemi global ini belum sepenuhnya berhasil diatasi oleh semua negara.

Di sisi lain, dia menilai pemerintah perlu terus melakukan 3 T atau tracing, testing, dan treatment selain mengampanyekan protokol kesehatan.

Sebab, lanjut dia, mutasi virus Covid-19 itu bisa terjadi di dalam maupun luar negeri. Kemudian, dia meminta agar aturan untuk memperketat mobilitas masyarakat harus diperjelas karena menjelang liburan akhir tahun.

"Jangan sampai katakanlah membuat kebingungan masyarakat, ya kita harus tegas aja, karena dari beberapa kejadian yang lalu memang liburan itu salah satu bisa dijadikan pintu untuk kita lengah dan tidak waspada terhadap protokol kesehatan. Di situlah bisa terjadi penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


5 Tips Tetap Sehat di Masa Pandemi Covid-19

Infografis 5 Tips Tetap Sehat di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya