FOTO: Kasus QCC Pelindo, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010 Richard Joost Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 11 Nov 2021, 18:30 WIB
FOTO: Kasus QCC Pelindo, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010 Richard Joost Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost Lino saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II 2010, Richard Joost Lino (kedua kiri) saat sidang pembacaan tuntutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost Lino saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost Lino saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost Lino saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II 2010, Richard Joost Lino (tengah) saat sidang pembacaan tuntutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II 2010, Richard Joost Lino (kiri) usai sidang pembacaan tuntutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II 2010, Richard Joost Lino (kiri) usai sidang pembacaan tuntutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II 2010, Richard Joost Lino (tengah) usai sidang pembacaan tuntutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya