FOTO: Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Perbankan Masih Bertumbuh

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 11 Nov 2021, 19:00 WIB
FOTO: Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Perbankan Masih Bertumbuh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021.
Nasabah akan melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nasabah akan melakukan transaksi melalui ATM di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya