Wajib Pajak Diingatkan Tak Beri Imbalan ke Pegawai DJP, Lapor Bila Ada yang Minta

Jika terdapat pegawai DJP menjanjikan kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan, masyarakat diminta lapor.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Nov 2021, 19:08 WIB
Wakil Ketua KPK Ali Ghufron (kedua kanana) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Kepala KPP Pratama Bantaeng Wawan Ridwan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021). KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dugaan korupsi perpajakan di Dirjen Pajak Kemenkeu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau wajib pajak agar patuh dan tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai DJP. Jika terdapat pegawai DJP menjanjikan kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan, masyarakat diminta lapor.

“Untuk mewujudkan DJP yang bersih dari korupsi, DJP juga mengimbau wajib pajak maupun seluruh masyarakat untuk patuh pajak dan tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun terkait pemenuhan kewajiban perpajakan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor, dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Dia menegaskan, apabila terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjanjikan kemudahan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dengan imbalan tertentu, segera laporkan melalui whistleblowing system Kementerian Keuangan di https://www.wise.kemenkeu.go.id/ atau melalui Kring Pajak 1500200 atau email: pengaduan@pajak.go.id.

Lebih lanjut, DJP sangat prihatin dan menyesali terjadinya kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP sebagaimana hasil penyidikan yang diungkapkan oleh KPK.

“Hal ini seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi yang tidak mentolerir tindakan tersebut,” ujarnya.

Kendati demikian, DJP menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus bekerja sama dengan KPK dalam upaya membersihkan DJP dari oknum yang melanggar kode etik dan nilai-nilai organisasi DJP.

DJP juga terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik itu Aparat Penegak Hukum (APH) maupun masyarakat. Dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi, kerja sama, dan komitmen DJP dalam memberantas korupsi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya