Respons Nia Daniaty Saat Tahu Anaknya Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Penyanyi senior Nia Daniaty mengetahui bahwa anaknya, Olivia Nathania, telah menjadi tersangka kasus penipuan CPNS.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Nov 2021, 19:44 WIB
Nia Daniaty, ibunda Olivia Nathania. (Foto: Instagram @niadaniatynew)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi senior Nia Daniaty turut merespons status tersangka yang disematkan anak kandungnya, Olivia Nathania. Menurut Penasihat Hukum Olivia Nathania, Susanti, Nia Daniaty mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Sudah tahu," kata Susanti di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Susanti mengatakan, Nia Daniaty meminta anaknya bersikap kooperatif. "Ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Iya, pasti itu (minta patuh proses hukum)," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Nia Daniaty berharap kasus yang menimpa anaknya cepat rampung. "Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," ujar dia.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian menerangkan, berdasar hasil gelar perkara dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu. Dia mengklaim penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menjerat Olivia Nathania sebagai tersangka.

"Sementara (Olivia Nathania) masih tersangka tunggal," kata Jerry saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Atas perbuatannya, Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Pasal sangkaan ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.

'Hasil gelar perkara pada alat bukti yang ada pada Pasal 378 sesuai laporan polisi (LP)," ujar dia.

Jerry mengatakan, Olivia Nathania hari ini telah hadir di Polda Metro Jaya. Ia memenuhi panggilan sebagai tersangka. Menurut Jerry, keputusan penahanan terhadap Olivia Nathania tergantung daripada hasil pemeriksaan.

"Kalau itu lihat nanti hasil penyidkan. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu," ucap dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kerugian Rp 9,7 Miliar

Sebelumnya, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 September 2021.

Keduanya dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya