Komitmen Pemkot Bengkulu Memerdekakan Hak Anak

Pemkot Bengkulu, instansi pemerintah dan stakeholder lainnya di Bengkulu, menandatangani kerjasama antarpihak terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Nov 2021, 22:20 WIB
Pemkot Bengkulu, instansi pemerintah dan stakeholder lainnya di Bengkulu, menandatangani kerjasama antarpihak terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak (Media Center Dinas Kominfosan Kota Bengkulu / Liputan6.com)

Liputan6.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berkomitmen, untuk memerdekakan hak anak, terutama di Kota Bengkulu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota (Wawako) Bengkulu Dedy Wahyudi, saat menggelar penandatanganan kerjasama antarpihak terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak, pada tanggal 26 Oktober 2021 lalu.

Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Jeddah Resto, dilakukan oleh pihak Pemkot Bengkulu. Turut hadir juga Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkulu Sehmi dan Kepala DP3AP2KB Dewi Dharma, dan pihak terkait.

Surat kerjasama itu ditandatangani oleh Benni Hidayat selaku pengacara, Lukman dari perwakilan Hypermart dan Abdul Salim selaku direktur PKBI.

Lalu, Kepala Disdik Bengkulu Sehmi, Susi Handayani selaku Direktur PUPA dan Widianto selaku Ketua MDMC Bengkulu.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wawako Bengkulu Dedy Wahyudi dan anak-anak dari forum anak Kota Bengkulu.

Wawako Bengkulu Dedy berpesan, agar hak-hak anak harus terpenuhi. Bila ada hak anak yang tertahan harus dimerdekakan, salah satu contohnya ijazah pelajar yang harus dimerdekakan, apabila tertahan atau ditahan di sekolah.

Karena menurutnya, hal tersebut sudah menjadi komitmen Pemkot Bengkulu untuk memerdekakan hak anak.

“Kadis diknas, kepala DP3AP2KB saya minta pastikan betul hak anak terpenuhi. Terutama hak pendidikan. Itu adalah hak asasi anak dan dilindungi undang-undang tidak boleh dirampas,” katanya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Ijazah Tak Boleh Ditahan

Pemkot Bengkulu, instansi pemerintah dan stakeholder lainnya di Bengkulu, menandatangani kerjasama antarpihak terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak (Media Center Dinas Kominfosan Kota Bengkulu / Liputan6.com)

“Ijazah mereka pun tidak boleh ditahan. Kalaupun ada tunggakan SPP jangan ijazah mereka ditahan karena itu adalah hak. Jangan sampai terdengar lagi ada hak anak yang dirampas atau terampas,” ujarnya.

Dedy berpesan agar pihak-pihak terkait, termasuk LSM dan organisasi/lembaga anak seperti PUPA dan instasi terkait di pemerintahan, untuk terus mendedikasikan diri.

Terutama untuk memperjuangkan dan memenuhi hak anak. Karena menurutnya, anak adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan negeri ini.

 


Pesan untuk Generasi Bangsa

Wawako Bengkulu Dedy Wahyudi (Media Center Dinas Kominfosan Kota Bengkulu / Liputan6.com)

Dia kembali berpesan kepada anak-anak generasi penerus bangsa, agar semangat belajar dan harus mempunyai cita-cita atau impian yang tinggi untuk dapat diwujudkan.

“Kalian adalah anak-anak hebat, anak-anak bangsa, kami bangga dengan kalian semua.Anak adalah harapan bangsa, kalianlah yang nanti akan melanjutkan tongkat estafet,” katanya.

“Kalian harus punya cita-cita jadi orang sukses dan orang-orang hebat. Jadilah anak-anak hebat dan anak-anak yang dibanggakan di Kota Bengkulu tercinta,” ujarnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya