Keluh Kesah Ratusan Warga Makassar usai Akses Masuk ke Tempat Tinggalnya Ditutup

Meski tak ditutup permanen, warga mengaku penutupan akses ini sangat menghalangi aktivitas warga.

oleh Fauzan diperbarui 12 Nov 2021, 12:39 WIB
Kondisi jalan rusak di Kelurahan Sudiang Raya usai akses masuk ditutup portal (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar- Ratusan warga di RW 2, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar mengeluhkan penutupan akses ke wilayah pemukiman mereka tinggal oleh seorang oknum developer perumahan. Pemasangan portal akses satu-satunya itu pun mengakibatkan terhalanginya warga yang hendak membangun rumah dan memperbaiki jalan lantaran mobil truk tak lagi dapat melintas di wilayah tersebut.

Andi Rifai, salah seorang warga menjelaskan bahwa portal tersebut terpasang di pintu masuk sudah hampir 2 tahun lamanya. Dia menyebutkan bahwa akibat penutupan portal tersebut material untuk perbaikan jalan tak dapat masuk hingga jalan menuju perumahan warga rusak parah. 

"Jalan itu rusak parah, becek dan tidak bisa kita perbaiki. Apalagi kan jalanan akses masuk itu masih tanah merah makanya kalau kena hujan pasti becek dan licin," kata Rifai kepada Liputan6.com, Kamis (11/11/2021). 

 

Saking parahnya kerusakan jalan tersebut, tidak sedikit warga yang telah menjadi korban. Bahkan suatu kali ada seorang warga yang tengah hamil tua jatuh di jalan rusak tersebut hingga giginya jatuh. 

"Iya banyak korbannya. Pernah ada ibu-ibu hamil tua itu jatuh sampai giginya lepas empat," tuturnya.

Rifai pun mengaku sangat resah dengan pemasangan portal tersebut. Pasalnya sejak portal tersebut dipasang, secara bergantian sekelompok pria menjaga portal itu agar tak dirusak oleh warga. 

"Ada yang jagai, mungkin mereka preman. Kalau saya tidak pernah berani mereka ganggu tapi ini ibu-ibu disini kalau melintas selalu diganggu. Mereka juga setiap malam minum miras di sekitar lokasi," jelas Rifai. 

Sementara itu, Reni Latif, ketua kerukunan warga setempat juga mengaku sangat terganggu dengan penutupan akses satu-satunya ke tempat dia tinggal. Pasalnya dia tak lagi bisa merenovasi rumah miliknya lantaran mobil truk pengangkut material tak dapat melintas. 

"Jangankan mobil truk, penjual sayur saja yang naik mobil susah lewat. Kita kesulitan mau perbaiki jalan juga dan sudah rusak parah," tuturnya. 


Pengakuan Oknum Developer

Papan bicara 'Tanah Milik Adrian Waworuntu' (Liputan6.com/Fauzan)

Setelah ditelusuri, oknum developer perumahan tersebut diketahui bernama Amir Jufri. Kepada Liputan6.com, Amir pun mengaku bahwa dirinya lah yang memasang portal tersebut. 

"Jadi begini, alasannya itu kenapa saya tutup jalan di situ dan saya pasang portal saya tidak pernah melarang sama sekali masyarakat untuk lewat di jalan itu. Dan itu jalanan yang sepotong itu saya akan bangun bangunan dan akan memindahkan jalanan akses masuk warga ke jalanan yang lebih besar lagi sesuai dengan site plan perumahan yang mau saya bangun. Jalanan itu saya mau pindahkan ke jalanan lebih besar, ukurannya 14 meter, tidak jauh dari jalanan yang saya pasangi portal," kata Amir saat diwawancarai Kamis (11/11/2021). 

Amir menegaskan bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Namun saat ditanya mengenai alas hak kepemilikan atas lahan tersebut ia enggan menyebutkannya. 

"Bapak ini dari Liputan6.com atau apa? Bapak tidak perlu tau itu (alas hak saya). Yang bapak tau itu bagaimana aduan warga. Jangan bapak berbicara di posisi hak kepemilikan saya. Itu hak saya," ucapnya.

Setelah beberapa kali ditanya mengenai alas hak kepemilikan atas lahan tersebut, Amir pun akhirnya menjelaskan bahwa lahan tersebut sebenarnya milik Adrian Waworuntu, salah seorang dalang dalam kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dan telah dijatuhi pidana seumur hidup. 

"Alas hak ku sertifikat dan akte, jadi masyarakat itu menjual kepada Adrian Waworuntu tahun 1984. Sertifikatnya bukan atas nama saya tapi masih atas nama pemilik awal, belum balik nama. Sudah pasti lah ada kuasa ke saya. Karena tidak mungkin saya mau masuk kalau tidak jelas disitu," dia memungkasi. 


Petisi, Mediasi hingga Lapor Polisi

Warga Sudiang Raya (Liputan6.com/Fauzan)

Warga sendiri sebenarnya tidak tinggal diam atas pemasangan portal pada akses satu-satunya untuk masuk ke wilayah pemukiman mereka. Puluhan warga bahkan telah membuat petisi namun itu menjadi sia-sia. 

Tak hanya itu, warga juga telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah setempat dalam hal ini pihak kelurahan. Namun mediasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan tak berbuah hasil.

"Ada petisi, 98 warga tanda tangan tapi tidak ada hasil. Sudah juga mediasi di kelurahan mulai dari lurah yang lama dan lurah yang baru ini tapi kenyataannya portal itu masih terpasang," kata Hamzah, salah seorang warga. 

Sementara itu, Plt Lurah Sudiang Raya, Andi Didu membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara warga dengan orang yang menguasai lahan tersebut dalam hal ini Amir Jufri. Andi Didu menuturkan bahwa hasil dari mediasi yang dilakukan pekan lalu itu berakhir damai. 

"Jadi pada saat mediasi itu pemilik lahan sepakat jika warga yang hendak memasukkan material untuk perbaikan rumahnya maka pemilik lahan akan membuka portal tersebut," ucapnya. 

Namun faktanya portal tersebut telah dipasang dengan menggunakan las sehingga terpasang secara permanen. Alhasil warga pun hingga saat ini terhalangi jika hendak memasukkan material untuk kepentingan pembangunan rumah miliknya. 

Terpisah Kapolsek Bhiringkanaya, Kompol Rujiyanto mengaku belum mengetahui persisi duduk perkara penutupan portal tersebut. Ia pun menyarankan warga yang merasa terganggu atas adanya portal tersebut untuk melapor ke polisi. 

"Iya memang ada (portal) tapi kan yang dihalangi itu hanya mobil besar saja. Kalau ada warga yang tidak terima silahkan lapor nanti kami pelajari untuk ditindaklanjuti," ucap Rujiyanto. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya