Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyampaikan, pihaknya terus berupaya keras mengawasi berbagai pelanggaran yang terus terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu. Salah satunya soal maraknya politik uang atau money politic.
"Kami menyadari demokrasi yang sedang dijalankan ini ada beberapa yang harus diperbaiki. Misalnya bahwa apakah demokrasi itu langsung menghasilkan money politic? Karena begitu proses demokrasi, pemilu banyak pelanggaran money politic," tutur Abhan di Anyer, Banten, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Abhan, setiap pesta demokrasi berlangsung selalu praktik politik uang terpantau meningkat. Tidak hanya itu, terjadi juga politisasi suku agama ras dan antargolongan atau SARA.
"Bahwa demokrasi langsung ini banyak melahirkan politisasi sara, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Itu kita tidak mungkin mengada, tetapi kewajiban kita bagaimana potensi pelanggaran itu yang harus kita minimalisir," jelas dia.
Abhan menegaskan, Bawaslu tidak tinggal diam dalam melakukan pengawasan agar potensi pelanggaran selama Pemilu tidak terjadi. Penindakan pun turut mengikuti dan dilaksanakan dengan tegas.
"Kalau melakukan pelanggaran, diawasi, setelah diawasi harus ditegakkan aturan. Fungsi berikutnya yaitu penindakan baik itu pidana maupun yang sifatnya administrasi," Abhan menandaskan.
Bawaslu Lakukan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sudah memulai persiapan pesta demokrasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Sejauh ini, sejumlah rapat yang dilaksanakan membahas mata anggaran.
"Persiapan Bawaslu sekarang kita 2024 misalnya, dari segi anggaran kita kemarin baru melakukan rapat dengan KPU. Yaitu rapat untuk menyamakan mata anggaran jumlahnya berapa. Biar tidak ada perbedaan antara berapa, untuk Adhoc KPU, misalnya kayak PPK, atau Panwas kecamatan biar jumlahnya agak sama," tutur Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar di Cilegon, Banten, Kamis (11/11/2021).
Masih soal anggaran, Fritz melanjutkan, pihaknya membahas mengenai irisan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten.
"Ini kan sama nih, apakah honornya sama, kan juga tidak. Pertanyaannya apakah itu ditanggung APBN, APBD Provinsi, atau ditanggung APBD Kabupaten Kota. Itu kan salah satu persoalan. Itu dalam kacamata anggaran," jelas dia.
Menurut Fritz, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan anggaran tersebut pada Januari 2022. Hal itu sesuai dengan persetujuan Komisi II DPR RI.
"Sekarang kami tetap melakukan perbaikan, baik sistem informasi kemudian sistem penanganan pelanggaran, di mana sebenarnya kesalahan apakah ini karena temuan atau karena laporan. Atau karena partisipasi masyarakat yang tidak mau jadi pelapor atau saksi misalnya, atau kemudian bagaimana koordinasi dg KASN, atau juga dengan pemutakhiran data pemilih. Bagaimana kita bisa mendapat data dari KPU, untuk melakukan pemutakhiran lanjutan," kata Fritz.
Advertisement