Cara PPSDM Geominerba Cetak Pengawas Operasional Utama Kompeten

PPSDM Geominerba sebagai Lembaga diklat pemerintahan menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Utama (POU) bagi Pertambangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2021, 17:32 WIB
Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Utama (POU) bagi Pertambangan.

Liputan6.com, Jakarta Sertifikasi menjadi upaya pemerintah dalam menjamin kompetensi pengawas operasional pertambangan.

Melihat betapa pentingnya hal tersebut PPSDM Geominerba sebagai Lembaga diklat pemerintahan menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Utama (POU) bagi Pertambangan.

Diklat ini diselenggarakan untuk membantu perusahaan pemegang IUP mempersiapkan para praktisi pertambangan pada tingkatan manajemen puncak agar mempunyai pengetahuan teknis sesuai yang dipersyaratkan dalam peraturan.

Kepala PPSDM Geominerba Bambang Utoro secara resmi membuka diklat yang diikuti 5 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan melalui video conference, Senin (8/11/2021).

Bambang berharap para peserta diklat bersungguh-sungguh mempelajari hal yang disampaikan para Pengajar, karena dengan ilmu dan kompetensi yang diperoleh, tidak hanya menjaga operasionalisasi kegiatan pertambangan agar selalu aman, sehat, dan ramah lingkungan.

"Tetapi juga menjadi dasar pengembangan karir Saudara dalam menggapai level manajerial yang lebih tinggi lagi," kata dia.

Diklat yang berlangsung secara online ini dimulai dari tanggal 8 November sampai dengan 12 November 2021.

Selama lima hari para peserta diklat harus menguasai tujuh kompetensi seperti: Mengelola Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan.

Kemudian Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Sebagai Pengawas Operasional Utama (POU), Mengelola Standarisasi Pertambangan Mineral dan Batubara, Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara, hingga Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara.(*)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya