Liputan6.com, Jakarta - Penemuan jasad bayi tanpa kepala di selokan membuat geger warga Kota Tegal. Awalnya warga mengira jasad tersebut boneka mainan. Saat dilihat dengan jeli ternyata jasad bayi tanpa kepala. Jasad itu pertama kali ditemukan warga di selokan saat warga sedang kerja bakti pembongkaran jembatan. Jasad bayi tersebut ditemukan antara tumpukan sampah.
Usai penemuan itu, warga langsung melapor ke Polsek Sumurpanggang. Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farisky membenarkan adanya penemuan yang menggemparkan warga sekitar. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas penemuan jasad bayi tanpa kepala tersebut.
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Istri Tega Bacok Suaminya Sendiri hingga Tewas
Seorang suami di Timor Tengah Selatan, NTT, dibacok istrinya sendiri hingga tewas menggunakan parang. Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. Suami dibacok di kamar tidur mereka sendiri. Peristiwa pembacokan itu pertama kali diketahui sang anak usai kembali ke rumah dari bekerja. Usai mendobrak pintu lantaran terkunci dari dalam, sang anak mendapati keduanya berada di dalam kamar dan mendengar teriakan.
Sang anak lalu meminta bantuan pamannya yang rumahnya tidak jauh. Usai kembali, sang anak mengetahui ibunya mengaku telah membunuh korban. Keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS. Polisi pun datang langsung menangkap pelaku beserta barang bukti sebilah parang. Polisi mengaku masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut.
Advertisement
Kesal Main Ponsel Terus, Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur
Seorang istri di Jember menjadi korban bulan-bulanan suaminya sendiri lantaran cemburu sang istri main ponsel terus. Pelaku berinisial THM (40), kini harus berhadapan dengan hukum atas tindak pidana KDRT. Kapolsek Wuluhan AKP Solikhan Arief membenarkan adanya laporan tersebut. THM menduga sang istri punya hubungan gelap dengan pria lain di ponsel. Naik pitam, THM menganiaya istrinya sendiri dengan cara memukul dan melempar kursi ke arah korban. Polisi mengatakan, penganiayaan itu sudah sering dilakukan.
Usai korban melapor, polisi melakukan langkah mediasi agar rumah tangga mereka akur kembali, mengingat rumah tangga mereka sudah berumur lama apalagi ada tiga orang anak. Namun tidak ada jalan keluar, sehingga kasus hukum dilanjutkan. Pelaku THM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat pasal KDRT dengan hukuman 5 tahun penjara.