Liputan6.com, Yogyakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir menyebutkan bahwa oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan.
"Beberapa sudah mengakui berdasarkan hasil pemeriksaan. Mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Budi di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis.
Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan sejauh mana tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas lapas terhadap warga binaan.
"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Biar nanti dirumuskan karena pemeriksaan itu tidak bisa kami ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas saja, kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tapi dari warga binaan ada. Kami butuh waktu," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap lima petugas Lapas Narkotika Yogyakarta di Kanwil Kemenkumham DIY masih berlanjut.
Selain diperiksa lantaran terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap narapidana, jabatan lima petugas itu juga telah dicopot sementara.
Ia memastikan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami sampaikan bahwa apa yang menjadi komitmen kami kalau salah tetap kami akan tindak," ujar dia.
Ia menuturkan telah menggelar pertemuan dengan pihak pelapor dugaan penganiayaan, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto, serta tim dari Komnas HAM pada Kamis (11/11).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Upaya Islah
Pihak pelapor yang hadir dalam pertemuan itu, yakni dua eks warga binaan Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa.
Budi menyebut pertemuan itu sebagai upaya islah atau perdamaian.
Ia memastikan pertemuan tersebut tidak akan mengganggu proses investigasi kasus dugaan penganiyaaan di lapas itu.
"Dari pertemuan tadi Lapas Narkotika berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan bahwa tidak ada penekanan, penganiayaan terhadap warga binaan, kami pastikan itu. Bahwa pelaksanaan pembinaan kami akan perbaiki lebih baik lagi," kata dia.
Sebagai wujud perbaikan, menurut dia, Kanwil Kemenkumham bakal intensif memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta.
Para petugas lapas juga diminta mengubah pola pembinaan warga binaan dengan menerapkan sikap yang lebih humanis.
"Jadi ini harus seluruhnya kami 'upgrade' kembali, 'mindset'-nya harus lebih humanislah. Memang tadi teman-teman (eks warga binaan) bilang bahwa rasanya terlampau tegang di Lapas Narkotika," ujar Budi.
Sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11), mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama di lapas tersebut.
Advertisement