Liputan6.com, Serang - Sebut saja Melati, masih berusia 9 tahun, saat bermain dengan teman-temannya dia ditarik oleh R, kakek berusia 55 tahun. Melati dirudapaksa di sebuah gubuk, tak jauh dari tempatnya bermain.
Teman-temannya yang masih kecil tak berani menolong, karena takut dengan korban. Peristiwa nahas itu terjadi Jumat, 05 November 2021, sekitar pukul 13.00 Wib.
Baca Juga
Advertisement
"Korban sedang main dengan temannya, kemudian pelaku ini datang dan menarik korban ke gubuk sepi," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui pesan elektroniknya, Sabtu (13/11/2021).
Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya ke siapapun, termasuk orangtuanya. Jika berani bercerita, pelaku akan menganiaya Melati.
Sebelum pergi, korban R memberi uang jajan ke korban rudapaksa, Melati, dengan harapan tidak bercerita ke siapapun.
"Korban diancam akan dipukul jika bercerita. Korban diberi uang Rp10 ribu oleh pelaku," terangnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Keluarga Korban Lapor Ke Polisi
Korban pulang ke rumahnya dan tetap menceritakan peristiwa nahas itu ke orangtuanya. Sang Ibu yang tak terima anaknya dirudapaksa, kemudian melapor ke polisi.
Kini pelaku sudah berada di Mapolres Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Ada luka robek di kemaluan korbannya. Orangtua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota," ujarnya.
Advertisement