Langkah Jaksa Agung Sikat Mafia Tanah dan Pelabuhan Diapresiasi FSP BUMN Bersatu

Mafia pelabuhan membuat panjang proses dwelling time sehingga produk ekspor Indonesia tidak dapat bersaing di pasar internasional akibat ekonomi biaya tinggi.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2021, 18:32 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Mafia pelabuhan harus disikat habis karena selama ini menjadi penyakit kanker bagi perekonomian Indonesia, di mana akibatnya menyebabkan aktivitas ekspor impor di Indonesia dibebankan ekonomi biaya tinggi. Demikian disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono.

"Selain itu, mafia pelabuhan juga membuat panjang proses dwelling time di pelabuhan sehingga produk ekspor Indonesia tidak dapat bersaing di pasar internasional akibat ekonomi biaya tinggi," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (13/11/2021).

Para mafia pelabuhan, lanjut dia, dalam menjalankan praktiknya di pelabuhan banyak bekerja sama dengan oknum oknum CIQ (Custom, Imigration dan Qurantine) serta oknum operator pelabuhan yang banyak menyebabkan tambahan biaya bagi eksportir dan importir. Bahkan, praktik ini juga merugikan negara yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

"Belum lagi maraknya mafia tanah yang juga banyak merugikan masyarakat, di mana banyak tanah milik masyarakat dan negara yang dikuasai para mafia tanah yang berkomplot dengan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN)," tegas Arief.

Karena itu, ujar dia, patut kita apresiasi gerak cepat Jaksa Agung yang tidak hanya fokus melakukan pemberantasan korupsi, tapi juga semakin menunjukkan penegakan hukum dalam pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.

"Ini benar-benar Jaksa Agung yang konsisten dalam menjalankan visi dan misi Jokowi dalam membangun perekonomian nasional yang efisien dan memiliki daya saing," beber Arief.

"Karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendorong dan mendukung penuh kerja-kerja Kejaksaan Agung dalam melakukan pemberantasan mafia pelabuhan dan mafia tanah," pungkas dia.

 

 


Instruksi Jaksa Agung

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Lantaran sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan.

Selain menghambat proses pembangunan nasional, para mafia tanah juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ungkap dia dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Jumat (12/11/2021)

Dia pun memerintahkan agar segera dibentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung ini diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Selain mafia tanah, Jaksa Agung juga berfokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.

Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya