6 Karya Warisan Budaya Takbenda Indonesia Asal Bali (Bagian 2)

Karya budaya adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan hingga keterampilan mendominasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 asal Bali.

oleh Putu Elmira diperbarui 15 Nov 2021, 11:35 WIB
Megangsingan, salah satu karya budaya asal Bali yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. (dok. warisanbudaya.kemdikbud.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Sederet karya budaya asal Bali turut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. Karya budaya dari Pulau Dewata didominasi adat istiadat, ritus, dan perayaan-perayaan.

Lantas, apa saja karya budaya dari Bali yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 pada bagian kedua ini? Simak selengkapnya seperti dikutip dari laman Warisan Budaya Kemdikbud, Senin (15/11/2021).

1. Megangsingan

Permainan gangsing di Bali ini sebenarnya juga dikenal di semua daerah. Permainan gangsing di sini dimainkan orang dewasa di beberapa desa di Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, yakni Desa Gobleg, Gesing, Munduk, Umajero, Pedawa, dan Bengkel.

Permainan ini kemungkinan telah hadir sejak zaman Bali Kuna karena desa-desa itu disebut dalam beberapa prasasti sebagai catur banwa, yakni empat desa di sekitar Danau Tamblingan meliputi Desa Gobleg, Munduk, Gesing, dan Uma Jero. Sementara, gangsing dimainkan dengan melilitkan tali pada bagian atas gangsing, dilemparkan, setelah itu tali pengikatnya ditarik sehingga gangsing berputar dengan cepat mengikuti ikatan tali.

Tali gasing dibuat dari tali bagu atau tali yang terbuat dari serat goni yang cukut kuat. Ukuran tali mengikuti besarnya ukuran gangsing, makin besar ukuran gangsing, semakin besar pula tali pengikatnya.

2. Saba Desa Pedawa

Ini adalah upacara terbesar yang dilakukan masyarakat Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Upacara ini dilaksanakan di Pura Dang Kayang Desa Pedawa atau Pura Desa Pedawa, dengan penentuan waktu upacara berdasarkan lelintihan nemu gelang (bermakna undar atau aturan waktu berdasarkan siklus yang melingkar dan bergulir membentuk lingkaran).

Pelaksanaan Saba Desa terdapat dua jalan, yakni Pemargi munggah-munggah yang berarti upacara yang ditujukan kepada Tuhan seperti Saba Desa di Dang Kayang Pedawa. Kedua, Pemargi tedun-tedun, yakni upacara daur hidup manusia maupun upacara kematian.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


3. Blayag Karangasem

Blayag Karangasem, salah satu karya budaya asal Bali yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. (dok. warisanbudaya.kemdikbud.go.id)

Blayag adalah salah satu sajian khas masyarakat Karangasem. Blayag diperkirakan telah ada sejak zaman Kerajaan Karangasem sebagai makanan persembahan bagi para bangsawan dan tamu-tamu kerajaan pada zaman itu.

Awalnya Blayag menjadi salah satu sarana dalam pembuatan sesajen atau banten oleh umat Hindu di Bali. Pemakaian blayag ini erat kaitannya dengan persembahan kepada Dewi Sri, melambangkan Dewi Kesuburan, yakni limpahan rahmat pada hasil-hasil pertanian utamanya persawahan yang menghasilkan padi.

4. Tari Rejang Ilud

Berbeda dengan tari rejang lainnya di Bali, Tari Rejang Ilud memiliki gerakan unik, yaitu ngilud. Gerakan ngilud adalah gerakan telapak tangan yang seolah menggenggam sesuatu dan digerakkan dengan arah dari dalam ke luar.

Gerakan tari rejang umumnya adalah ngayab dengan membuka telapak tangan yang mengibas pada arah tertentu. Keberadaan gerakan ngilut itu dapat diidentikkan dengan sikap tangan menggenggam sesuatu.

Makna simbolik yang terkandung dalam Tari Rejang Ilud secara umum tidak berbeda dengan tari rejang lain. Namun, adanya gerakan ngilud kian menguatkan peran perempuan sebagai sakti dalam kehidupan manusia.

 

5. Tari Abuang Luh Muani

Tari Abuang Luh Muani, salah satu karya budaya asal Bali yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. (dok. warisanbudaya.kemdikbud.go.id)

Tari Abuang Luh Muani adalah salah satu tarian yang biasanya ditarikan para gadis atau daha di Desa Tenganan Pegringsingan. Tarian ini ditarikan pada sasih kasa (bulan pertama pada perhitungan kalender Tenganan) sebagai penutup rangkaian pelaksanaan Usaba Kasa karena ditarikan pada hari terakhir pelaksanaan usaba. Tarian ini hanya boleh dibawakan oleh mereka yang sudah menjadi anggota daha dan sudah disahkan secara adat (medaha).

Saat menari, para daha wajib mengenakan kain geringsing dan perhiasan, seperti subeng daha dan gelang daha yang diwariskan secara turun temurun secara lengkap. Makna yang terkandung dalam tarian ini adalah ucapan rasa syukur atau terima kasih atas berkah yang dilimpahkan dalam segala manifestasi-Nya. Selain itu untuk memperkenalkan daha kepada teruna guna menjaga kemurnian Desa Adat Tenganan Pegringsingan melalui penyatuan antara daha dan teruna.

6. Kerajinan Ata Karangasem

Ini adalah kerajinan buatan tangan berbahan mirip rotan. Pohon atau bahan ata dapat ditemukan diperbukitan dan hutan-hutan di Bali yang merupakan tumbuhan sejenis rumput yang merambat pada pohon.

Zaman dahulu, bahan ata bagi orang Tenganan dimanfaatkan sebagai pengikat atap bangunan tradisional yang bisa bertahan sampai ratusan tahun. Awalnya, anyaman ata dibuat sebagai perlengkapan sarana upacara, seperti tamiang (perisai untuk upacara mekare/perang pandan), tempat sesajen, tempat alat-alat upacara, dan lain-lain.


Infografis Wayang Potehi

Wayang Potehi menjadi salah satu warusan seni budaya Tionghoa - Jawa

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya