Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Menurut Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada penambahan 221 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona pada hari ini Senin (15/11/2021).
Sehingga di Indonesia total akumulatifnya terdapat 4.251.076 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 706 orang. Di Indonesia hingga kini terdapat 4.098.884 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 11 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sebanyak 143.670 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai kini di Indonesia.
Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Minggu 14 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Lebih 130 Juta Penduduk Indonesia Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
Sebanyak 84.161.759 penduduk Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau telah melakukan vaksinasi kedua, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Minggu 14 November 2021.
Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 742.673 penduduk dibandingkan hari sebelumnya. Sementara yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama bertambah 573.155 penduduk atau total 130.283.345 penduduk.
Sedangkan untuk vaksinasi dosis ketiga yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan bertambah 4.865 orang atau total 1.189.235 penduduk. Target sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung rencana pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di sekolah.
"Kami selalu mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, salah satunya melalui program vaksinasi beserta perluasan target sasaran vaksinasinya," kata Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto.
Menurut dia, vaksinasi guru dan peserta didik berusia 12-18 tahun yang telah dilakukan sebelumnya menjadi salah satu landasan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai dilakukan secara terbatas. Vaksinasi bagi guru dan siswa memberikan harapan untuk menyongsong kebiasaan baru, yakni PTM terbatas dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Evaluasi kebijakan pembelajaran terus dilakukan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19, termasuk pembelajaran jarak jauh (PJJ). Efektivitas PJJ tidak bisa disamakan denga PTM," katanya.
Ia mengatakan apabila PJJ diperpanjang, anak-anak berpotensi mengalami learning loss atau penurunan capaian pembelajaran, sebab bagi beberapa anak PJJ kurang efektif, karena keterbatasan ekonomi keluarga dan jaringan internet.
"Selain itu, PJJ dalam waktu yang panjang bisa memberikan beberapa dampak negatif pada perkembangan sosial dan psikologi bagi anak, orang tua, maupun guru. Penutupan pembelajaran tatap muka selama pandemi berdampak pada beberapa aspek, termasuk mental anak dan orangtua," demikian Anang.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Anak Muda Sayangi Lansia, Ayo Temani Vaksinasi Covid-19
Advertisement