Liputan6.com, Jakarta Mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Bill Richardson mengatakan bahwa Danny Fenster telah dibebaskan dari penjara Myanmar.
Bill Richardson mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin (15/11) bahwa Fenster telah dibebaskan dari penjara Myanmar dan akan segera dalam perjalanan pulang melalui Qatar.
Baca Juga
Advertisement
"Ini adalah hari yang Anda harapkan akan datang," kata Richardson, Dikutip dari laman WTOP, Senin (15/11/2021).
"Kami sangat bersyukur bahwa Danny akhirnya dapat berhubungan kembali dengan orang yang dicintainya, yang telah mendukungnya selama ini, melawan rintangan yang sangat berat."
Danny Fenster, redaktur pelaksana majalah online Frontier Myanmar, pada Jumat (13/11) dihukum karena dianggap menyebarkan informasi palsu atau menghasut.
Ia juga dianggap telah menghubungi organisasi ilegal dan melanggar peraturan visa dan dijatuhi hukuman 11 tahun kerja paksa.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dikritik Pemerintah AS
Hukuman Fenster adalah hukuman terberat di antara tujuh jurnalis yang diketahui telah dihukum sejak militer mengambil alih kekuasaan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengutuk keputusan itu, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa itu adalah "penghukuman yang tidak adil dari orang yang tidak bersalah."
Richardson mengatakan, dia merundingkan pembebasan Fenster selama kunjungan baru-baru ini ke Myanmar ketika mengadakan pertemuan tatap muka dengan pemimpin militer yang menggulingkan pemerintah terpilih pemenang Nobel Aung San Suu Kyi pada Februari 2021.
Advertisement