Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning mulai dari 15 hingga 28 November nanti. Operasi ini serentak digelar di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Tidak hanya lalu lintas, Operasi Zebra ini juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat untuk mencegah Covid-19 di Riau. Edukasi secara persuasif bakal diterapkan meskipun virus corona di Bumi Lancang Kuning mulai mereda.
Baca Juga
Advertisement
"Dilakukan secara humanis kepada masyarakat," kata Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat apel pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning, Senin pagi, 15 November 2021.
Menurut Agung, keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama pandemi Covid-19 harus kondusif. Keadaan ini perlu melibatkan stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas.
"Ini sejalan dengan operasi ini yaitu melalui operasi zebra lancang kuning 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata Agung.
Agung menjelaskan, Covid-19 harus dikendalikan menjelang Natal dan tahun baru meskipun kasus konfirmasi harian di Bumi Lancang Kuning melandai.
"Perlu kerja sama semuanya termasuk TNI," kata Agung.
Selama menegakkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan protokol kesehatan, personel Polda Riau harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Tunjukkan bahwa saudara adalah polisi lalu lintas profesional, kenali psikologis masyarakat dan lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan penyadaran," pesan Agung.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Jaga Citra Polisi
Agung berpesan agar jajarannya melaksanakan upaya penegakan hukum secara persuasif dan menarik simpatik masyarakat dengan ramah, empati, simpatik, dan sopan. Personel diminta menghindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri.
"Selalu ingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu melaksanakan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas)," sebut Agung.
Operasi ini melibatkan 840 Polda Riau dan Polres jajaran. Kegiatan ini di bawah komando Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Firman Darmansyah.
Firman mengatakan, target Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya keamanan serta kelancaran pada jalur tol dan lokasi wisata.
Kemudian memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Riau. Pasalnya, seluruh kabupaten saat ini belum memenuhi kriteria PPKM level 1.
Firman menambahkan, sasaran operasi adalah segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19. Selanjutnya, masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
"Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kecelakaan lalu lintas," kata Firman.
Advertisement