Liputan6.com, Jakarta - Guna mendukung upaya penelusuran (tracing) dan pelacakan (tracking) yang dilakukan pemerintah, Traveloka menyatakan sejak Senin, 15 November 2021, fitur Safe Entrance dari aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan di aplikasi Traveloka versi terbaru. Integrasi itu dipandang perlu mengingat PeduliLindungai menjadi aspek penting dalam mobilisasi di era pandemi Covid-19.
"Kami berharap,terhubungnya aplikasi PeduliLindungi dengan Traveloka dapat memungkinkan masyarakatdalam melakukan mobilisasi dengan mudah, aman dan nyaman, sehingga memberikan kontribusi positif dalam mengatasi pandemi melalui pemanfaatan teknologi," ujar Alfonso Hartanto, SVP Platform Traveloka, dalam rilis yang diterima Liputan6.com.
Baca Juga
Advertisement
Ia menerangkan, fitur Safe Entrance yang terhubung dengan PeduliLindungi dapat diakses melalui kanal 'Akun Saya' (My Account) atau di 'Pemindai Kode QR' yang berada di Bar Pencarian Beranda. Pengguna yang mengakses laman Akun Saya akan diarahkan ke laman Safe Entrance, sedangkan pengguna yang masuk dari Bar Pencarian, akan diarahkan untuk memindai QR code terlebih dulu.
Bagi yang sudah terdaftar, dapat menekan tombil Scan QR Code tanpa perlu mengisi Nama dan NIK. Sementara, yang belum terdaftar diharuskan untuk mengisi Nam dan NIK untu melanjutkan memindai kode QR ke fitur Safe Entrance.
Setelah memindai Kode QR yang tersedia di tempat publik, halaman Safe Entrance di aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan Informasi Venue (nama venue, deskripsi venue, jumlah kerumunan, info 3M, dan fitur check-in). Setelah mengklik tombol check in, aplikasi akan menampilkan informasi kelayakan pengguna untuk memasuki tempat yang dituju berdasarkan kode warna.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kode Warna
Ada empat kode warna yang bisa muncul saat usai mengklik check-in. Pertama hijau, yakni memenuhi syarat untuk memasuki tempat publik. Mereka yang berwara hijau berarti telah menerima vaksin dosis lengkap, dan tidak terjangkit Covid-19 dengan hasil tes negatif.
Sementara, kode oranye tetap memenuhi syarat masuk ke tempat publik. Namun, ia baru menerima vaksin dosis pertama dan tidak terjangkit Covid-19 dengan hasil tes negatif.
Ketiga, kode merah berarti tidak memenuhi syarat masuk ke tempat publik dengan hasil tes menunjukkan positif Covid-19. Terakhir, kode hitam berarti tidak memenuhi syarat untuk masuk ke tempat publik dengan hasil tes menunjukkan positif Covid-19 dan terindikasi ada kontak erat.
"Aplikasi PeduliLindungi memiliki tiga fungsi utama, yaitu melakukan skrining status vaksinasi dan juga status swab test, melakukan fungsi pelacakan untuk mengetahui dengan cepat jika ada kasus positif, dan mendukung implementasi protokolkesehatan. Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan dari seluruh mitra," ujar Setiaji, Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan.
Advertisement
Potensi Peningkatan
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pada Senin, 15 November 2021, 26 daerah kini berstatus PPKM Level 1, sedangkan 61 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 2. Pemerintah juga menyatakan memperpanjang PPKM hingga dua pekan ke depan.
Ia juga mengingatkan publik untuk tetap berhati-hati mengingat terdapat indikasi peningkatan angka reproduksi efektif Covid-19 yang menandakan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali selama sepekan terakhir. Ia menyebut 29 kabupaten kota di wilayah Jawa dan Bali mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu.
"Kemudian 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu," ungkapnya.
Sementara, dikutip dari kanal News Liputan6.com, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seven day moving average per 14 November untuk kasus Covid-19 di Indonesia semakin baik. Airlangga mencatat, kini hanya terdapat 384 kasus dengan angka tingkat di bawah 1.
"Ini sudah jauh menurun dari puncaknya 24 Juli yang lalu," kata Airlangga saat jumpa pers yang disiarkan secara daring, Senin (15/11/2021).
Airlangga melanjutkan, tren penurunan ini semakin konsisten dengan kasus aktif Covid-19 saat ini hanya sebesar 0,31% dari angka kasus nasional. Artinya penurunan dari puncak adalah sudah turun hingga 98 persen, dihitung dari 6 Agustus yang lalu. Selain itu, parameter tingkat kematian di Indonesia akibat Corona Covid-19 berada di angka 3,12 perse. Sedangkan tingkat kesembuhan di Indonesia kini di angka 96,57 persen.
Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi
Advertisement