Jakpro: Lintasan Formula E Segera Diputuskan, Paling Lambat Akhir Desember

Untuk lokasi lintasan masih dalam proses, sejumlah alternatif sedang dipelajari oleh Formula E Operation (FEO).

oleh Ika Defianti diperbarui 16 Nov 2021, 10:14 WIB
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin konvoi kendaraan listrik. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pengelolaan Aset PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Jakarta Eprix, Gunung Kartiko menyatakan pihaknya masih memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

Kata dia, saat ini sejumlah persiapan mulai dilakukan. Seperti halnya mengenai sponsor untuk penyelenggaraan yang direncanakan berlangsung pada 4 Juni 2022 tersebut.

"Sponsorship dan partnership on progress, kita masih punya cukup waktu untuk mempersiapkan gelaran Jakarta E-Prix ini," kata Gunung dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Selain itu, dia mengatakan untuk lokasi lintasan masih dalam proses. Sejumlah alternatif sedang dipelajari oleh Formula E Operation (FEO). Gunung menegaskan pemilihan lintasan pun akan segera diumumkan.

"InsyaAllah akan diputuskan di paling lambat akhir Desember ini. FEO akan segera finalkan," jelas dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Hal tersebut berdasarkan dokumen yang diunggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar.

Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.

"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," bunyi dokumen tersebut.

 


Tidak Dibayar APBD

Sedangakan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.

"Tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," sambungnya.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya