9 Fakta di Balik Aturan Pelancong dari Indonesia ke Singapura Tak Perlu Karantina

Berikut ini 9 fakta di balik aturan baru Vaccinated Travel Lane Singapura untuk Indonesia.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 16 Nov 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi Singapura (AP/Wong Maye-E)

Liputan6.com, Singapura - Mulai 29 November 2021, skema Vaccinated Travel Lane (VTL) atau jalur perjalanan vaksinasi COVID-19 bakal diterapkan Singapura untuk pelacong dari Indonesia. Jadi, bagi mereka yang datang dari Indonesia tidak perlu menjalani karantina dengan sejumlah persyaratan masuk yang berlaku.

Dengan kata lain, wisatawan dengan riwayat perjalanan 14 hari di Indonesia yang memasuki Singapura melalui VTL tidak perlu menjalani Stay Home Notice (SHN) atau karantina, tetapi harus memenuhi ketentuan.

Informasi itu tertuang dalam unggahan informasi di akun Facebook resmi Kedutaan Besar Singapura pada Senin 15 November 2021.

Berikut ini 9 fakta di balik aturan baru Vaccinated Travel Lane Singapura untuk Indonesia, dikutip dari Channel News Asia dan sejumlah sumber, Selasa (16/11/2021):

1. Selain Indonesia, VTL untuk India, Qatar, Arab Saudi dan UEA

Ilustrasi Singapura (Dok.Unsplash/ Joshua Ang)

Selain Indonesia, skema jalur perjalanan dengan VTL Singapura ternyata tengah dikembangkan teruntuk sejumlah negara lain.

Menurut Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura pada Senin 15 November, negaranya bermaksud untuk meluncurkan VTL dengan India dan Indonesia mulai 29 November, dan dengan Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) mulai 6 Desember.

2. VTL Indonesia-Singapura Masih Sepihak

Ilustrasi Singapura (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Mengutip Channel News Asia, Menteri Transportasi Singapura S Iswaran mengatakan VTL mendatang dengan Indonesia akan menjadi jalur perjalanan vaksinasi COVID-19 sepihak untuk saat ini.

"Indonesia tetap tertutup untuk perjalanan umum, tetapi sudah mulai membuka perbatasannya. Sejak 14 Oktober, Indonesia secara sepihak membuka kembali perbatasannya untuk mengizinkan pengunjung dari 19 negara,” kata Iswaran. “Kami berharap Indonesia juga segera membuka kembali perbatasannya untuk pelancong dari Singapura.”

Untuk permulaan, kata Iswaran, akan ada dua hari layanan yang ditunjuk antara Singapura dan Jakarta. Jumlah tersebut secara bertahap akan ditingkatkan menjadi empat.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


3. Aktivasi Aplikasi Per 22 November

Para wisatawan mengunjungi Taman Merlion di Singapura pada 6 Maret 2020. Tempat-tempat wisata utama di Singapura sepi dari turis di tengah epidemi virus corona COVID-19. (Xinhua/Then Chih Wey)

Aplikasi untuk pengunjung short-term visitors (kunjungan jangka pendek) dan long-term pass holders (pemegang izin kunjungan jangka panjang) akan dimulai pada 22 November untuk pelancong dari India dan Indonesia.

Sementara pelancong dari Qatar, Arab Saudi, dan UEA akan dapat mendaftar melalui aplikasi mulai 29 November.

Warga Singapura yang kembali dan Penduduk Permanen yang telah vaksinasi COVID-19 dosis lengkap tidak perlu mengajukan permohonan jika mereka bepergian melalui VTL.

"Wisatawan yang akan melakukan perjalanan dari Singapura ke negara/kawasan tersebut disarankan untuk memeriksa persyaratan masuk yang berlaku di destinasi tersebut," kata Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dalam rilisnya, Senin 15 November.

4. Jenis Vaksin COVID-19 yang Diterima dalam Skema VTL

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Dalam skema VTL Singapura-Indonesia, pengunjung harus vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dengan vaksin sesuai ketentuan WHO-EUL (emergency use listing).

Menurut situs WHO, delapan vaksin COVID-19 yang telah mendapat persetujuan badan tersebut adalah:

  1. ModernamRNA-1273
  2. Pfizer/BioNTechBNT162b2
  3. Janssen (Johnson & Johnson)Ad26.COV2.S
  4. Oxford/AstraZenecaAZD1222
  5. Serum Institute of India Covishield (Oxford/AstraZeneca formulation)
  6. Bharat Biotech Covaxin
  7. Sinopharm (Beijing) BBIBP-CorV (Vero Cells)
  8. Sinovac CoronaVac

5. Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Tunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi (untuk yang divaksinasi di Indonesia), aplikasi TraceTogether atau HealthHub (untuk yang divaksinasi di Singapura), atau bukti vaksinasi lain yang dapat diterima yang tercantum di situs web SafeTravel.

6. Bukti PCR

Ilustrasi tes Swab, PCR. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Tunjukkan hasil tes PCR negatif sebelum keberangkatan atau Antigen Rapid Test (ART) yang diberikan secara profesional dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan ke Singapura.

Kemudian menjalani tes PCR saat kedatangan di Singapura dan mengisolasi diri sambil menunggu rilis hasil tes Anda.

 

7. Tentukan Akomodasi Aman

Bendera Singapura (unsplash)

Akomodasi yang aman untuk isolasi mandiri pascakedatangan, sambil menunggu rilis hasil tes PCR saat kedatangan Anda.

8. Sesuaikan dengan Ketentuan VTL

Seorang pengunjung, yang mengenakan masker pelindung di tengah kekhawatiran tentang penyebaran Virus Corona COVID-19, berjalan di sepanjang Merlion Park di Singapura pada 17 Februari 2020. (Roslan RAHMAN / AFP)

Bepergian ke Singapura dengan penerbangan Vaccinated Travel Lane yang ditentukan.

9. Anak di Bawah 12 Tahun Belum Vaksinasi COVID-19 Boleh Masuk Singapura Didampingi 

ilustrasi ibu dan anak/Photo by Kenny Krosky on Unsplash

Anak-anak berusia di bawah 12 tahun yang tidak divaksinasi pada tahun ini dapat memasuki Singapura dengan VTL, tetapi mereka harus mematuhi semua ketentuan VTL lainnya dan didampingi oleh wisatawan VTL yang divaksinasi lengkap.


Infografis COVID-19 Varian Delta Plus Muncul di Singapura dan Malaysia

Infografis Covid-19 Varian Delta Plus Muncul di Singapura dan Malaysia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya