Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (16/11/2021) pagi di kediaman Ustaz Farid Okbah di kawasan Bekasi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan.
Advertisement
Michdan mengatakan, penangkapan terhadap Ustaz Farid Okbah dilakukan pada pagi hari setelah ustaz itu pulang dari masjid usai salat subuh. Kabar tersebut dia dapat dari pihak keluarga.
"Iya betul (ditangkap), tadi pagi setelah sholat subuh. Di rumahnya, pulang sholat subuh (ditangkap Densus)," kata Michdan saat dikonfirmasi, Selasa.
Dia menuturkan, saat itu, Farid sedang bersiap hendak pergi ke Cirebon, Jawa Barat untuk menghadiri sebuah pengajian.
"Sebenernya juga kan beliau itu dalam acara mau ke pengajian di daerah Cirebon. Jadi mau berangkat abis salat subuh," jelasnya.
TPM dan juga keluarga belum mengetahui keberadaan Farid usai ditangkap oleh Densus 88.
"Belum (tahu keberadaannya) saya belum konfirmasi ke Densusnya, baru dari keluarga. Saya kan dihubungi via telpon tadi, biasanya kan kalau kasus-kasus terorisme enggak bisa diakses dalam beberapa saat. Jadi saya juga belum mengkonfirmasi, pengakuan mereka dari Densus," ujarnya.
Kata Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ingin agar menunggu informasi lengkap terkait penangkapan tersebut.
"Nanti apabila sudah ada ada lengkapnya akan kami sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," kata Dedi.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement