Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan mengamankan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. Selain, Ustaz Farid, ada dua orang lain yang diamankan Densus pada saat bersamaan.
Perwakilan Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan membenarkan penangkapan Ustaz Farid Okbah.
"Iya betul, total ada tiga yang diamankan termasuk Ustaz Farid," kata dia saat dihubungi, Selasa (16/11/2021). Michdan menerangkan, Densus 88 Antiteror menyambangi kediaman Ustaz Farid di Jati Asih Bekasi Jawa Barat pada Selasa dini hari. Ketika itu, Ustaz Farid kembali dari masjid setelah menunaikan salat Subuh berjamaah.
"Beliau pulang salat subuh ada planing untuk isi pengajian di Cirebon kemudian di amankan. Dilakukan pengeledahan di rumahnya," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Michdan mengaku belum mengetahui secara detail terkait kasus yang sedang membelit Ustaz Farid Okbah.
"Belum tahu dikaitkan dengan apa. Setahu saya beliau banyak dakwah ke daerah-daerah beliau juga pimpinan partai Islam yang baru. Ya enggak tau apa dituduhkannya. Setahu saya yang agak esktrem beliau anti-syiah. Beliau artinya tidak menerima ajaran syiah," terang dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Siap Jadi Pengacara
Terkait hal ini, Michdan menerangkan ia sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Michdan mengaku siap apabila ditunjuk sebagai penasihat hukum di kemudian hari.
"Saya baru saja ketemu dengan keluarga. Intinya saya memberikan arahan tentang kasus-kasus yang dilakukan oleh Densus. Saya juga sudah komunikasi dengan pimpinan ogranisasi beliau. Artinya saya siap untuk ditunjuk membela beliau baik secara pribadi maupun secara organisasi," tandas dia.
Advertisement