FOTO: Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid-19

Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 16 Nov 2021, 18:30 WIB
Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid 19
Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021.
Penumpang berjalan menuju pintu keluar di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penumpang melintasi pintu tiket elektronik Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penumpang berjalan menuju pintu keluar di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penumpang menuruni eskalator di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penumpang melintasi pintu tiket elektronik Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penumpang mencuci tangan setibanya di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya