Kilang Pertamina Terbakar Lagi, Pengamat: Alat Penangkal Petir Selalu Jadi Tersangka

Kilang Cilacap mengalami kebakaran pasca diduga adanya sambaran petir yang terjadi pada Sabtu (13/11/2021) malam.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 16 Nov 2021, 20:00 WIB
Api melalap kilang minyak milik Pertamina, di Cilacap, Jawa Tengah, Minggu dini hari (14/11/2021). General Manager Kilang Cilacap Eko Sunarno mengatakan tangki yang terbakar berisi 31 ribu kiloliter komponen produk Pertalite. (AP Photo/Agus Fitrah)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyoroti insiden kebakaran yang kembali terjadi di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Jawa Tengah, yang kali ini pada salah satu tangki penampung BBM Pertalite.

Menurut kesaksian warga sekitar, Kilang Cilacap mengalami kebakaran pasca adanya sambaran petir yang terjadi pada Sabtu (13/11/2021) malam.

Atas kejadian tersebut, pertama-tama Mamit menilai perlu ada evaluasi terhadap manajemen Health Safety and Environment (HSE) di Pertamina, terutama pada PT Kilang Pertamina International.

Utamanya pada ketersediaan alat penangkal petir yang kerap dituduh jadi tersangka insiden kebakaran kilang milik Pertamina.

"Perlu adanya audit investigastif terhadap semua peralatan yang ada serta terhadap SDM yang ada. Termasuk kepada peralatan safety terutama mengenai alat penangkal petir yang selalu menjadi tersangka jika terjadi kebakaran tangki," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (16/11/2021).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Evaluasi

Api melalap kilang minyak milik Pertamina, di Cilacap, Jawa Tengah, Minggu dini hari (14/11/2021). Tangki kilang Pertamina terbakar pada Sabtu 13 November 2021 pukul 19.10 WIB. (AP Photo/Agus Fitrah)

Menurut dia, Pertamina wajib memberikan perhatian terhadap semua unsur dan peralatan safety. Perseroan dinilainya harus mengevaluasi hal tersebut, agar seluruh fasilitas yang tersedia memenuhi standar dan spesifikasi yang sudah ditetapkan.

"Hal ini diperlukan karena saya khawatir akan memberikan dampak cukup besar, dimana saat ini ini Pertamina sedang mengelola pekerjaan RDMP (Refinery Development Master Plan) dan GRR (Grass Roof Refinery) dimana dibutuhkan investasi yang cukup besar," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya