Liputan6.com, Jakarta - Akun media sosial milik Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah diketahui masih aktif saat penangkapan pada Selasa, 16 November 2021.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar memastikan akun media sosial dengan alamat @faridokbah_official dikelola oleh admin.
Advertisement
"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Farid Ahmad Okbah adalah satu dari tiga orang yang diduga terlibat serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Ismlamiyah (JI). Ketiganya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Selasa kemarin. Selain Farid, anggota Fatwa MUI Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat juga ikut ditangkap. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Aswin, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan. Densuspun akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut.
"Untuk penjelasan lainnya nanti ada rilis. Kami sedang koordinasi dengan humas," kata Aswin. seperti dikutip dari Antara.
Melalui akun Instagram @faridokbah_official, terdapat 15 unggahan di instastor yang diunggah dua jam yang lalu. Isi unggahan berisi pesan-pesan dakwah.
Sehari sebelumnya, akun tersebut juga membagikan link berita terkait penangkapan Farid Okbah.
PDRI Jadi Wadah Baru Jamaah Islamiyah?
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait kegiatan jaringan teroris JI di wilayah Bekasi. Yakni, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap.
Farid Okbah ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto (Amir JI) dengan membuat wadah baru.
"Hasil penelusuran Densus, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Ramadhan.
Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Advertisement