Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mendesak Densus 88 tidak berbuat sewenang-wenang menangkap tokoh Islam. Nasir meminta Densus 88 transparan dan mengedepankan hukum serta keadilan.
Hal itu menanggapi penangkapan tiga terduga kasus terorisme yaitu Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).
"Setahu saya mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri," kata Nasir dikutip dari siaran pers, Rabu (17/11/2021).
Nasir meminta Densus 88 tidak terkesan menyasar penceramah muslim dan menyudutkan Islam. Mantan anggota Pansus RUU Terorisme ini bilang, undang-undang memberikan hak penyidik untuk menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Namun, Densus perlu memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam," ujarnya.
Politikus PKS ini meminta Densus agar memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia terhadap tiga orang yang ditangkap.
"Sebagai legislator Komisi Hukum DPR RI, saya berkewajiban mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama mereka ditahan. Dengan kata lain, hak-hak mereka harus dipenuhi," ujar Nasir.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Pernah Angkat Senjata
Nasir meminta Densus 88 mempertimbangkan obektivitas dalam menanggulangi terorisme. Menurutnya, sebagian tokoh penceramah muslim di Indonesia tidak pernah angkat senjata apalagi mendirikan negara yang terpisah dari NKRI.
"Sebab, sebagian besar tokoh dan penceramah muslim di Indonesia tidak pernah mengangkat senjata atau membeli senjata dari oknum aparat yang dipakai oleh gerakan separatis, apalagi sampai mendirikan negara yang berpisah dari NKRI," jelas Nasir.
Dia pun membandingkan dengan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris. Nasir bilang, organisasi yang jelas menebar teror justru Densus 88 dan pasukan khusus TNI tak berdaya menghadapinya.
"Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubalig dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Dimana keadilan hukumnya?" ujar Nasir.
Nasir juga mengharapkan adanya hubungan yang harmonis antartokoh agama, terutama pemuka agama Islam dan memberikan perlindungan terhadap mereka guna menjaga kedaulatan NKRI.
"Ibaratnya, musuh negara yang sudah nyata di depan mata kok terkesan dibiarin, sementara kawan di samping yang membela NKRI justru dicurigai sebagai bagian dari jaringan terorisme," pungkasnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement