Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri meringkus dua warga negara China yang menjadi otak atau donatur sejumlah aplikasi pinjol berkedok koperasi simpan pinjam. Dari hasil audit perusahaan milik tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 217 miliar dari tujuh rekening bank berbeda.
VIDEO: Donatur Pinjol Ilegal asal Tiongkok Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 217 Miliar
Bareskrim Polri meringkus dua warga negara China yang menjadi otak atau donatur sejumlah aplikasi pinjol berkedok koperasi simpan pinjam. Dari hasil audit perusahaan milik tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 217 miliar dari tujuh rekening bank berbeda.
diperbarui 17 Nov 2021, 11:27 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Output Kegiatan Adalah Kunci Kesuksesan Program
Arti Mimpi Umroh: Makna Spiritual dan Petunjuk Kehidupan
Tips Roti Lembut Berhari-hari: Panduan Lengkap Membuat Roti Empuk Tahan Lama
Resorts World Cruises Tambah Armada dengan Star Scorpio, Berlabuh di Jakarta Maret 2025
Lokot Nasution Pastikan Gubernur dan Wali Kota Terpilih Pro-Pedagang
6 Hoaks Sepekan, dari Program Pemerintah sampai Politik
Miliarder Dermawan Ini Telah Sumbang Rp 310 Triliun untuk Entaskan Kemiskinan
Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Dilaporkan Tewas
5 Petenis Indonesia Gagal Lewati Kualifikasi Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
Deddy Corbuzier Kritik Konflik Richard Lee dan Dr. Okky, Fitri Salhuteru Ikut Bersuara
3 Pendekatan Utama untuk Meningkatkan Cakupan Imunisasi Anak di Kabupaten Bogor
Ciri Alergi pada Anak: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya