Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengumumkan hasil kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Sebanyak 2.465 peserta telah dinyatakan lulus dan berhak mengikuti ujian selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PENG/ 10 /XI/ 2021 tentang Hasil SKD CPNS Kementerian Pertahanan RI TA 2021.
Advertisement
Menurut pengumuman tersebut, peserta CPNS yang dinyatakan lulus ujian SKD adalah yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman.
“Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2021 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini,” demikian penjelasannya, seperti mengutip dari Pengumuman Kemhan Nomor PENG/10/XI/ 2021, Rabu (17/11/2021).
Sementara itu, jika melihat dari lampiran daftar peserta, terdapat 2.465 peserta yang berhasil lolos dari ujian SKB. Itu artinya, seluruh peserta tersebut yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu tes SKB.
Berkaitan dengan hal itu, untuk jadwal ujian SKB Kemhan sendiri akan diumumkan kemudian. Nantinya jadwal bisa diakses melalui laman SSCASN atau website resmi Kemhan.
“Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan kemudian di laman, http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kemhan. go.id/ropeg, setelah ditetapkan jadwal dari Panselnas (Badan Kepegawaian Negara),” tulis Surat Pengumuman.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
SKB Kemhan
Seperti pada saat SKD, ujian SKB Kemhan kali ini pun menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. Durasi waktu yang telah ditetapkan untuk ujian ini adalah 90 menit.
Selain melaksanakan SKB dengan materi yang disusun untuk jabatan fungsional dan pelaksana, Kemhan juga mengadakan SKB instansi. Ujian tersebut akan dilaksanakan oleh Pejabat Unit Organisasi Kemhan, Mabes TNI, dan Angkatan (TNI AD, TNI AL, TNI AU).
Adapun materi-materi terkait SKB instansi tersebut, seperti yang disebutkan dalam Pengumuman, antara lain:
- Seleksi Kesegaran Jasmani
- Seleksi Kesehatan
- Seleksi Psikologi
- Seleksi Penelitian Personel
Materi tersebut telah disusun sesuai dengan Pedoman Penilaian SKB Instansi Kementerian Pertahanan RI. Termasuk tata tertib selama seleksi, itu akan diumumkan kemudian di laman sscasn.bkn.go.id dan kemhan.go.id/ropeg.
Advertisement
Lokasi Formasi Ujian SKB Kemhan
Selain menyampaikan daftar peserta yang lolos, pengumuman tersebut juga mengumumkan lokasi formasi untuk para peserta CPNS Kemhan.
Lebih lanjut, inilah rincian lokasi dari masing-masing formasi Kemhan.
a. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Bandung, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Jakarta.
b. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Lampung, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Jakarta.
c. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Pekanbaru dan Padang, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Medan.
d. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Jambi, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Palembang.
e. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Banjarmasin, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Balikpapan.
f. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Yogyakarta, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Semarang.
Bagi peserta diharapkan terus memantau perkembangan terkait jadwal, lokasi, waktu, dan sebagainya terkait rangkaian seleksi CPNS Kementerian Pertahana.
Di dalam surat ditegaskan, kelalaian dalam memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Karena itu, para peserta diimbau untuk membaca pengumuman dengan teliti.
“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta, dan diharapkan bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus lebih pro aktif dalam memonitor perkembangan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai laman yang telah ditetapkan oleh Panitia instansi,” tulis pengumuman tersebut.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati