Liputan6.com, Jakarta Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 mengumumkan sebanyak 629 pendaftar lolos tahap administrasi.
Adapun rinciannya, sebanyak 352 calon anggota KPU RI yang mendaftar lolos seleksi administrasi. Sementara calon anggota Bawaslu RI yang lolos seleksi administrasi sebanyak 277 orang.
Baca Juga
Advertisement
Jumlah pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 239 orang.
"Pendaftar yang tidak memenuhi syarat adminsitrasi sebagai calon Anggota KPU sebanyak 140 orang dan Bawaslu 99 orang," ujar Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Dia menuturkan, total seluruh pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu sebanayak 868 orang.
"Pendaftar KPU berjumlah 492 orang. Kalau kita rinci, laki-lakinya 359 orang dan perempuannya 133 orang. Sedangkan pendaftar anggota Bawaslu sebanyak 376 orang. Rinciannya laki-laki 282 orang dan perempuan 94 orang," kata Juri.
Sejumlah Faktor
Juri menjelaskan sejumlah faktor pendaftar tidak memenuhi syarat administrasi.
Pertama pendaftar masih berusia di bawah 40 tahun. Serta, ada juga pendaftar yang belum memiliki gelar sarjana.
"Yang paling menonjol adalah belum berumur 40 tahun, jumlahnya lumayan banyak. Selain umur, juga pendidikan. Ada beberapa pendaftar yang belum lulus S1," jelas dia.
Selain faktor tersebut, ada juga pendaftar yang berkas administrasinya yang tidak lengkap. Sehingga tidak diloloskan dalam seleksi administrasi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement