FOTO: Bangunan Ini Berdiri di Atas Saluran Air

Diketahui sejumlah bangunan berdiri di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 17 Nov 2021, 14:15 WIB
Bangunan Ini Berdiri di Atas Saluran Air
Diketahui sejumlah bangunan berdiri di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan.
Petugas Dinas SDA memeriksa saluran air yang di atasnya berdiri bangunan di Kemang Utara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Dinas SDA memeriksa saluran air yang di atasnya berdiri bangunan di Kemang Utara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian bangunan yang melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Seorang pria mengambil gambar bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya yang melanggar tata ruang, akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya yang melanggar tata ruang, akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Saluran air yang di atasnya berdiri bangunan di Kemang Utara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Seorang pria mengambil gambar saluran air yang di atasnya berdiri bangunan di Kemang Utara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian bangunan yang melanggar tata ruang, akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya