Liputan6.com, Washington D.C - Mandat penggunaan masker dalam ruangan akan dicabut untuk Washington, D.C., ibu kota Amerika Serikat mulai 22 November 2021.
Dikutip dari laman Xinhua, Rabu (17/11/2021), mandat lepas masker ini disampaikan oleh wali kota kota itu pada Selasa kemarin.
Baca Juga
Advertisement
Meskipun begitu, aturan ini masih berlaku di transportasi umum, sekolah dan fasilitas perumahan seperti panti jompo dan fasilitas pemasyarakatan.
Serta masih harus digunakan di fasilitas pemerintah Washington D.C lainnya, demikian pengumuman dari kantor Wali Kota Muriel Bowser.
"Alih-alih mengikuti mandat menyeluruh, penduduk, pengunjung, dan pekerja akan disarankan untuk mengikuti panduan berbasis risiko dari DC Health yang memperhitungkan metrik kesehatan saat ini dan status vaksinasi seseorang," bunyi pernyataan itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ajakan Booster Vaksin COVID-19
Wali Kota Muriel Bowser juga mengimbau warga ibu kota negara yang memenuhi syarat vaksinasi COVID-19 untuk segera mendapatkan suntikan booster.
Ia menambahkan bahwa mereka yang memenuhi syarat untuk menerima suntikan booster harus melakukannya sesegera mungkin.
Washington D.C adalah salah satu negara bagian yang paling ketat dalam soal mandat penggunaan masker.
Mandat penggunaan masker ini kembali berlaku sejak Juli 2021 ketika varian Delta menyebabkan peningkatan kasus virus.
Advertisement