Herman Herry PDIP Dirotasi dari Komisi III ke VII DPR RI

Adapun Herman Hery dipindahkan dari Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi VII DPR RI.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2021, 19:30 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyampaikan keterangan terkait penyerahan salinan surat jalan Djoko Tjandra dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus terkait kasus tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Fraksi PDIP DPR RI melakukan rotasi di alat kelengkapan dewan (AKD). Adapun Herman Hery dipindahkan dari Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi VII DPR RI.

"Betul dipindah dari (komisi) III ke (komisi) VII pertanggal 16 November," kata Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (17/11/2021).

Utut mengaku, pindahnya Herman sebagai perjalan karir seorang politikus di parlemen.

Menurutnya, hal tersebut penyegaran yang biasa dilakukandi DPR.

"Ini tour of duty. Tour of duty biasa," ungkapnya.

Utut melanjutkan, dalam tugasnya di Komisi VII DPR, Herman nantinya hanya menjadi anggota biasa, tidak di tempatkan sebagai pimpinan.

 


Diumumkan Puan

Selain itu, Utut enggan menjawab secara gamblang siapa pengganti Herman di Komisi III.

Dia bilang, Ketua DPR RI Puan Maharani yang akan mengumumkannya. "Biar nanti yang umumin Ketua DPR RI, bukan saja. Tanya saja," kata dia.

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya