Jerit Buruh Pabrik Alkes di Bekasi yang Dirumahkan karena Perusahaan Merugi

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar perusahaan dan pemerintah mau memerhatikan nasib para karyawan yang semakin terancam kesejahteraannya.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 18 Nov 2021, 00:39 WIB
Karyawan perusahaan alat kesehatan di Bekasi menggelar aksi demo menyusul banyaknya karyawan yang dirumahkan. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Ribuan karyawan PT Sri Tita Medika (STM), Jalan Kali Malang Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi di depan halaman pabrik, Rabu (17/11/2021). Para karyawan memohon agar pemerintah memerhatikan nasib mereka yang semakin di ujung tanduk.

Owi Indra selaku perwakilan karyawan menuturkan, saat ini banyak karyawan PT STM yang dirumahkan lantaran kondisi perusahaan yang terus merugi. Hal ini disebabkan minimnya distribusi alat swab tes yang sudah diproduksi, karena gempuran produk impor yang marak di pasaran.

Kondisi ini, kata dia, membuat produsen alat kesehatan lokal seperti PT STM, kian terabaikan hingga terancam pailit. Alhasil, banyak karyawan yang akhirnya dirumahkan karena ketidakmampuan perusahaan membayarkan gaji.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar perusahaan dan pemerintah mau memerhatikan nasib para karyawan yang semakin terancam kesejahteraannya.

"Kami mohon pihak manajemen mau memerhatikan nasib kami ke depannya, juga teman-teman kami yang sudah dirumahkan. Terutama kepada bapak presiden untuk membantu nasib kami, dengan lebih mengutamakan produksi alat kesehatan dalam negeri ketimbang impor," kata Owi.

Sementara dari pihak manajemen PT STM mengakui perusahaan tengah mengalami kesulitan keuangan akibat hasil produksi yang sulit dipasarkan. Menurutnya, saat ini alat kesehatan impor mendominasi pasaran, sehingga menyulitkan produk lokal untuk bersaing.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pemerintah agar lebih mengutamakan produk lokal, sekaligus mendukung kesejahteraan karyawan. Pasalnya, kata dia, di beberapa perusahaan besar seperti KAI, diketahui masih menggunakan alat swab antigen impor.

Padahal menurutnya, segala peraturan terkait penggunaan produk dalam negeri sudah tercantum dalam Kepres Nomor 12 Tahun 2021 dan Nomor 15 Tahun 2021. Hal ini sepatutnya ditekankan kepada perusahaan-perusahaan besar yang masih menggunakan alat kesehatan impor.

"Hal ini perlu dilakukan agar penggunaan produk-produk lokal bisa lebih diperhatikan lagi dan dijalani di lapangan," ujar General Manager PT Sri Tita Medika, Heru Purnomo.

Ia menjelaskan, kebutuhan terhadap alat swab antigen sebenarnya sanggup dipenuhi oleh produsen dari dalam negeri. Salah satunya PT STM yang diketahui bisa memproduksi alat swab antigen sebanyak 25 juta per bulan.

 


Beda Regulasi dan Pelaksanaan

Namun karena minimnya distribusi yang disebabkan gempuran produk impor, PT STM, dalam beberapa bulan terakhir, terpaksa harus memangkas gaji dan karyawan.

"Kita tidak butuh subsidi dari pemerintah karena kami masih sanggup membiayai produksi yang dibutuhkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah pasar yang adil bagi kami dalam mendistribusikan alat swab antigen yang kami produksi," tegasnya.

"Karena jika tidak, mau tidak mau kami harus memangkas gaji dan merumahkan beberapa karyawan karena kondisi finansial perusahaan perlu diselamatkan," ucap Heru.

Ia pun tak menampik jika regulasi yang dikeluarkan pemerintah sudah cukup baik. Hanya saja dalam pelaksanaannya, banyak pihak yang tidak patuh dan secara terang-terangan melanggar.

"Semoga regulasi yang telah ditentukan bisa berjalan dengan semestinya, agar produk buatan dalam negeri bisa diutamakan dan digunakan," tandas Heru.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya