Gugur Saat Tangani COVID-19, Keluarga Perawat di Jabar Terima Santunan Rp12 Juta

Menurut Ketua PPNI Jawa Barat Wawan Hernawan berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak 86 perawat gugur sepanjang pandem COVID-19 berlangsung.

oleh Arie Nugraha diperbarui 18 Nov 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Meninggal Dunia karena COVID-19(Image by Rob van der Meijden from Pixabay)

Liputan6.com, Bandung Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Barat menyebutkan setiap keluarga perawat yang gugur saat menangani COVID-19 menerima santunan Rp 12 juta.

Menurut Ketua PPNI Jawa Barat Wawan Hernawan berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak 86 perawat gugur sepanjang pandem COVID-19 berlangsung.

"Yang 86 perawat itu ternyata realisasinya (santunan) baru 34 perawat. Sehingga sisanya yang 52 perawat (lainnya), kita masih terus berusaha menyelesaikan administrasi karena ada kekurangan. Dari segi administrasi rekeningnya tidak ada, terus ahli warisnya tidak ada, ini menjadi kendala bagi kami. Insyaaallah kami terus proses pemindahannya," ujar Wawan ketika dihubungi Liputan6.com, Bandung, Rabu, 17 November 2021.

Wawan mengatakan seluruh santunan itu dikirimkan langsung kepada rekening bank milik perawat yang gugur maupun ahli waris.

Wawan menegaskan otoritasnya tidak menampung dan memotong santunan bagi perawat yang gugur saat penanganan pandemi COVID-19 di Jawa Barat.

"Kami mendapatkan santunan dari Kantor Bursa Efek Indonesia perwakilan Bandung. Seluruh santunan yang telah disalurkan Rp 408 juta ke rekening pribadi. Tidak melalui rekening DPW PPNI Jawa Barat agar tidak ada masalah keterlambatan dalam proses transfer," kata Wawan.

Wawan berharap gugurnya perawat dalam penanganan COVID-19 di Jawa Barat menjadi pelajaran bahwa pandemi belum berakhir.

Wawan meminta kepada seluruh kelompok masyarakat agar bersama - sama mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak ada tambahan korban jiwa.

"Kedepannya adalah kita harus mencegah. Jangan sampai ada gelombang ketiga COVID-19 dengan cara bagaimana pola hidup bersih dan sehat. Meski saat ini sudah mulai kehidupan kenormalan baru tapi kita tetap harus waspada," ucap Wawan.

 

 


Kebutuhan Perawat dan Tenaga Medis Lain

Pada awal September 2021 lalu, PPNI Jawa Barat mengaku kebutuhan perawat tambahan untuk penanganan COVID-19 masih kurang dari angka ideal.

Jumlah perawat tambahan penanganan COVID-19 per 13 Juli 2021 baru mencapai 160 orang. Sementara jumlah perawat tambahan penanganan COVID-19 saat ini 282 orang.

“Untuk nasional memang dibutuhkan sekitar 2000 dokter sampai 20 ribu perawat. Kami datanya memang ada untuk Jawa - Bali khususnya masih belum semua terisi. Sehubungan dengan masih banyaknya perawat yang sudah bekerja. Nah akhirnya kita merekrut teman-teman yang baru lulus, tapi dia sudah lulus uji kompetensi,” jelas Wawan.

Wawan mengatakan sedangkan untuk kebutuhan perawat tambahan baru mencapai 45 orang. Sedangkan kebutuhannya kini yaitu 83 orang.

Sebelumnya Wawan menyebutkan untuk memenuhi kebutuhan 324 rumah sakit yang dijadikan pelayanan COVID-19, dibutuhkan 1.000 perawat untuk mengantisipasi pelayanan kesehatan pasien yang terinfeksi COVID-19.

“Untuk penempatan relawan (perawat) itu memang di rumah sakit sekitar Bandung Raya diantaranya Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), RSKIA Bandung, Rumah Sakit Cibabat Kota Cimahi, Rumah Sakit Lembang, RS Tenaga Kerja Cileunyi Kabupaten Bandung, RSUD Jawa Barat dan Rumah Sakit Rancaekek Kabupaten Bandung,” tukas Wawan.

Wawan menuturkan selain diperlukan tenaga tambahan perawat, jumlah relawan yang telah mendaftar yaitu 11 dokter dari 30 dokter yang dibutuhkan.

Untuk relawan lainnya yang diperlukan pada pandemi gelombang kedua ini adalah petugas radiografer, tenaga teknis kefarmasian, nutrisionis, ATLM, tenaga sanitasi lingkungan, apoteker dan ahli rekam medis.

“Jumlah kebutuhan yang diperlukan dari semuanya mencapai 476 relawan tenaga kesehatan tambahan. Sekarang baru terpenuhi 249 orang,” ungkap Wawan.

Ilustrasi perawat/dok. Unsplash Bermix

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya