Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka lebar-lebar pintu investasi ke Kawasan Industri (KI) Ladong, Aceh. Pengembangan Kawasan Industri ini masuk dalam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Masuknya PT Alpine Green sebagai tenant pertama di Kawasan Industri Ladong, dapat mendorong calon-calon tenant lainnya untuk masuk ke KI Ladong,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).
Eko menjelaskan, aktivitas kawasan industri atau sektor industri di suatu wilayah, akan memberikan efek yang luas bagi perekonomian setempat dan nasional.
“Diharapkan pembangunan pabrik PT Alpine Green sampai dengan produksi pertama di bulan April 2022 dapat berjalan sesuai rencana sehingga dapat berperan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh,” ungkapnya.
Melalui PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) sebagai pengelola kawasan, saat ini di Kawasan Industri Ladong telah tersedia total lahan seluas 66,89 hektare dengan lahan yang siap pakai seluas 17,5 Ha.
Selain itu, di dalam kawasan juga telah tersedia beberapa infrastruktur dasar seperti jalan, kantor pengelola, maupun jaringan energi dan jaringan air yang terkoneksi dengan PLN dan PDAM.
Menurut Eko, perkembangan investasi di Kawasan Industri Ladong saat ini berada dalam tren positif. Sektor yang akan dikembangkan antara lain adalah industri pengolahan cangkang sawit dengan produk yang berorientasi ekspor.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dekat Pelabuhan
Dalam kunjungan kerjanya di KI Ladong, beberapa waktu lalu, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan memberikan apresiasi kepada PT PEMA yang menunjukkan keseriusannya dalam menyambut para investor.
“Saat ini tengah dibangun jaringan utilitas untuk menunjang kegiatan industri serta pematangan lahan seluas 2 Ha di lokasi pembangunan PT. Alpine Green,” tuturnya.
Di samping itu, terdapat Pelabuhan Malahayati yang berlokasi 12 km dari KI Ladong. “PT. Pelindo selaku operator pelabuhan juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung rencana pembangunan tenant pertama serta mengharapkan tenant-tenant lainnya untuk segera masuk sehingga utilisasi pelabuhan juga ikut meningkat,” ujar Adhie.
Sebagai salah satu bentuk fasilitasi dalam program pengembangan KI, Kemenperin melalui Direktorat Perwilayahan Industri telah melaksanakan FGD Penyediaan Infrastruktur Pendukung Industri Kawasan Industri Ladong.
Adapun tujuan dari diselenggarakannya FGD ini adalah untuk mendapatkan dukungan penyediaan infrastruktur aksesibilitas, logistik, air, energi listrik dan gas, pengolahan limbah, perumahan pekerja, dan pusat pendidikan oleh Kementerian/Lembaga(K/L) dan Pemerintah Daerah.
Adie menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya menyediakan infrastruktur industri dan infrastruktur penunjang.
Lebih lanjut, dukungan penyediaan infrastruktur oleh pemerintah tersebut sangat dibutuhkan agar mampu menarik minat investasi industri masuk ke dalam KI terutama bagi PT. PEMA yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sumber pendanaan utamanya dari APBD cukup terbatas.
Advertisement