Muktamar NU Ditunda

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Muktamar NU pada 23-25 Desember 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2021, 11:31 WIB
Warga mengikuti Istighosah Nahdlatul Ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (14/6). Istighosah tersebut untuk menyambut bulan Ramadan 1436 H sekaligus pembukaan Munas Alim Ulama jelang Muktamar NU pada Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Muktamar NU pada 23-25 Desember 2021. Namun, pelaksanaan Muktamar NU itu ditunda lantaran ada rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia saat hari Natal dan Tahun Baru.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, NU ingin menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan.

"Maka dalam hal itu kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," kata Helmy, Kamis (18/11/2021).

Menurut dia, penundaan ini sejalan dengan hasil musyawarah nasional dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaannya tidak memungkinkan, kader menyerahkannya kepada PBNU.

"Bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah, Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy.

 


Waktu Pengganti Belum Ditentukan

PBNU akan memutuskan kembali kapan jadwal Muktamar NU. Helmy bilang, sudah banyak aspirasi agar Muktamar NU digelar pada tanggal 31 Januari 2022 yang bertepatan dengan hari lahir NU.

Tetapi, Helmy belum bisa menyampaikan tanggal pasti Muktamar NU akan digelar. Menurutnya, hal itu akan diputuskan oleh pengurus PBNU.

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," tandas Helmy.

 

Reporter: Muhammad Genantan

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya