Liputan6.com, Jakarta Masih segar di ingatan mengenai toilet mewah di beberapa sekolah di Bekasi, Jawa Barat pada tahun 2020 silam.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembangunan 488 toilet mewah di Kabupaten Bekasi adalah bentuk pemborosan dan penyimpangan.
Advertisement
Atas dasar tersebut, KPK mulai mendalami dugaan adanya tindakan korupsi pada proyek ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan hingga kini masih menunggu kinerja tim penyidik yang sedang mengumpulkan bukti.
Simak videonya di bawah sini.