Siap-Siap Pengetatan Aturan Berwisata di Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Pengetatan perjalanan mau tak mau harus dilakukan untuk meminimalkan risiko Indonesia memasuki gelombang III pandemi Covid-19.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 18 Nov 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi traveling di masa pandemi. (dok. foto Atoms/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang liburan Natal dan Tahun Baru, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar lebih mengendalikan mobilitas masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19. Meski banyak daerah sudah berstatus PPKM Level 1, studi juga menunjukkan bahwa ada beberapa daerah mengalami kenaikan kasus.

"Update Covid-19 pada 7 November, kalau kita lihat, satu minggu terakhir terjadi penurunan kasus, -12 persen dari data Satgas Covid. Namun, delapan provinsi mengalami kenaikan kasus," kata Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Troy Pantouw, dalam diskusi bertajuk Penerapan Prokes Covid-19 Sambut Kebangkitan Sektor Pariwisata, di Bali, Kamis (18/11/2021).

Dari delapan provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kasus Covid-19, lima provinsi menempati lima besar, yakni Papua Barat yang naik 13 kali lipat; DI Yogyakarta yang meningkat 40 persen; DKI Jakarta yang naik tujuh persen; Sulawesi Tenggara yang naik 100 persen, dan Bangka Belitung yang naik 6,2 persen.

"Angka itu masih bisa berubah ya karena kita ambil seminggu lalu," sambung Troy.

Risiko peningkatan kasus, kata dia, berbanding lurus dengan tingkat mobilitas masyarakat. Faktor ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan akan memperbesar peluang melonjaknya angka penularan. Karena itu, mau tidak mau syarat perjalanan akan diperketat.

"Tapi ini langkah yang harus dilakukan. Kita harus dapat belajar dari negara yang alami gelombang ketiga, bahkan ada yang gelombang kelima, akibat relaksasi dilakukan dan abainya protokol kesehatan," imbuh dia.

Pengetatan syarat perjalanan disadari akan memengaruhi sektor pariwisata domestik, khususnya di Bali. Namun, ia meminta agar semua pihak yang berkecimpung di sektor tersebut tidak cepat emosi.

"Jangan emosi, jangan terbawa perasaan, semua (keputusan) diambil berdasarkan fakta dan data," kata Troy.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Efektifkan Komunikasi

Penumpang kereta api Dharmawangsa Surabaya Pasarturi–Pasar Senen tiba di stasiun Senen, Jakarta, Minggu (3/01/2021). PT KAI Daop 1 memprediksi puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2021 terjadi pada 3-4 Januari 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Troy juga meminta agar para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, mengefektifkan saluran komunikasi. Resep suksesnya tidak hanya terletak pada komunikasi yang simpel, menarik efektif, tetapi juga akurat dan terukur.

"Kalimat per kalimat jangan yang kompleks, yang bikin orang enggak ngerti maksudnya apa," kata Troy.

Yang tak kalah penting adalah konsisten antara apa yang disampaikan dengan yang dilakukan di lapangan. Hal itu penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus membuat publik menuruti imbauan yang disampaikan.

"Akurat itu berarti bukan sekadar sama persis, tapi berdasarkan riset. Bapak/Ibu pelaku pariwisata mari lakukan pengambilan riset, Buat FGD, dinamika kelompok, masyarakat diajak bicara...Jangan terlalu lama tapi, nanti enggak jalan-jalan kampanye kita," dia mengingatkan.

Di samping, partisipasi banyak pihak juga ikut menentukan kesuksesan komunikasi publik. Tokoh agama, budaya, pariwisata, akademisi, generasi muda, dan media massa harus dilibatkan dalam proses komunikasi itu.

"Walau narasi bagus, semua happy, tapi tidak ada penyebarluasan narasi, semua percuma. Kemudian, kalau enggak ada perubahan perilaku, jadinya cuma sekadar papan pengumuman. Semua harus diukur," ia menambahkan.

 


Geliat Pariwisata Bali

Ilustrasi wisata Bali. (dok. pexels.com/Aditya Agarwal)

Ni Nyoman Ayu Andriani, Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Bali, menyatakan sampai saat ini belum ada konfirmasi kedatangan wisatawan mancanegara meski pintu perbatasan sudah dibuka sejak 14 Oktober 2021. Hal itu memengaruhi PAD Bali yang kontribusinya sebelum pandemi bahkan mencapai 64 persen. 

"Tapi, sudah ada event-event yang digelar, terutama terkait pra-kesiapan G20," kata dia.

Meski diakui pengetatan perjalanan memengaruhi sektor pariwisata Bali, pihaknya tetap menerapkan pembatasan tersebut. Beragam aturan diberlakukan, khususnya bagi mereka yang datang via jalur udara.

Ada tiga hal yang harus dipenuhi pelancong, yakni menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-3 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR H-3 atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Penunjukan bukti telah mengikuti vaksinasi dianjurkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Untuk menunjukan keakuratan dan memastikan keaslian hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen, surat keterangan tersebut wajib dilengkapi dengan Barcode/QRCode.

 


Perbedaan PPKM Level 3 dan 4

Infografis PPKM Diperpanjang, Perbedaan Level 3-4 di Jawa-Bali. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya