Kepatuhan Prokes Rendah, 4 Provinsi Diminta Bentuk Posko Satgas Tingkat Desa

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada 4 provinsi yang kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatannya yang masih rendah.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 18 Nov 2021, 20:12 WIB
Pemberian masker kepada warga untuk mencegah penularan Covid-19 di Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada 4 provinsi yang kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatannya yang masih rendah.

Protokol kesehatan (prokes) yang dimaksud terutama dalam memakai masker dan menjaga jarak.

“Empat provinsi tersebut adalah Riau, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Maluku,” kata Wiku dalam konferensi pers Satgas COVID-19, Kamis (18/11/2021).

Terkait hal ini, ia mengingatkan bahwa cakupan vaksinasi yang rendah terlebih tanpa kepatuhan protokol kesehatan maka dapat meningkatkan penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

“Untuk itu, dimohon kepada gubernur bersama bupati atau wali kota dari Riau, Lampung, Sulawesi Tenggara dan Maluku untuk segera berkoordinasi agar dapat meningkatkan cakupan vaksinasi dan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya.”

Wiku juga meminta pemerintah dari keempat provinsi itu untuk memastikan terbentuknya satgas posko di tingkat desa, kelurahan, atau fasilitas umum untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


22 Provinsi Persentase Vaksinasi Rendah

Wiku juga membahas tentang 34 provinsi di Indonesia yang 22 di antaranya masih memiliki persentase vaksinasi dosis lengkap yang lebih rendah dari angka nasional.

Angka nasional persentase capaian vaksinasi dosis lengkap adalah 40,42 persen.

“Kekebalan tubuh yang optimal hanya dapat dicapai setelah seseorang divaksinasi dengan dosis lengkap. Untuk dapat melindungi suatu daerah dengan lebih maksimal, maka vaksinasi perlu mencakup setidaknya 70 persen populasi.“

Di sisi lain, protokol kesehatan penting dijalankan dengan atau tanpa vaksinasi. Pasanya, protokol kesehatan adalah modal dasar dan utama menghadapi pandemi, katanya.

 

 


Infografis Kantor dan Area Komunitas Rawan Penularan COVID-19

Infografis Kantor dan Area Komunitas Rawan Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya