Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta ASN yang melakukan cuti saat Natal dan Tahun Baru atau Nataru diminta tak keluar dari wilayahnya.
"Sebelum ada keputusan dari pusat khususnya untuk di Kota Bekasi, yang mau melakukan cuti satu dan lain hal jika tidak keluar kota ya tidak ada masalah cutinya," kata pria yang akrab disapa Pepen, Kamis (18/11/2021).
Dia menegaskan, pihaknya tak melarang untuk melakukan ibadah Natal. Namun, perlu dicermati bahwa jika keluar kota ada resiko meningkatnya Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau aturan merayakan kegiatan ibadah natal, ya silahkan semua warga masyarakat," tutur Pepen.
Dia mengungkapkan, akan ada sanksi bagi ASN yang tidak mengindahkan aturan dan tetap nekat pergi ke luar kota Bekasi, meski belum ada aturan khusus terkait hal ini.
"PNS mah kalau bandel bisa ditahan kenaikan pangkatnya, bisa diberikan peringatan," jelas Pepen.
PPKM Level 3 Diberlakukan
Pemerintah menekankan, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menjaga keselamatan masyarakat dan membuat kasus Covid-19 tetap terkendali.
Sebab, Nataru berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat yang dapat membuat kasus Covid-19 melonjak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui, kondisi Covid-19 di Indonesia saat ini memang membaik. Namun, hal ini tak boleh membuat Indonesia besar kepala sebab kasus Covid-19 di beberapa negara masih mengkhawatirkan.
"Karena itu, demi untuk keselamatan kita bersama, menjaga konsistensi keadaan Covid sekarang ini, maka arahan Bapak Presiden selama libur Nataru yang biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran itu kita akan perketat," jelas Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Salah satu arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menekan mobilitas masyarakat yakni, dengan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Nantinya, pertemuan-pertemuan besar seperti pesta old and new saat malam Tahun Baru akan dibatasi dan dilarang.
Advertisement