Liputan6.com, Jakarta - PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) angkat bicara terkait tudingan pemalsuan dokumen IPO yang ditujukan pada induk usahanya, PT Widodo Makmur Perkasa Tbk.
Direktur Keuangan Widodo Makmur Unggas, Wahyu Adi menuturkan, induk usahanya tersebut telah mengikuti seluruh mekanisme yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Berita yang beredar mengenai dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam proses IPO PT Widodo Makmur Perkasa Tbk adalah sepenuhnya tidak benar,” kata Wahyu dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesis (BEI), Kamis (18/11/2021).
Baca Juga
Advertisement
Adapun mekanisme yang telah ditempuh Widodo Makmur Perkasa termasuk pemeriksaan secara menyeluruh atas dokumen hukum dan keuangan (legal dan financial due diligence) yang dilakukan oleh Konsultan Hukum dan Kantor Akuntan Publik independen. Hasil pemerikaan telah dituangkan dalam prospektus penawaran umum.
"Dengan demikian, PT Widodo Makmur Perkasa Tbk telah memenuhi prinsip keterbukaan dan materialitas terhadap publik,” kata Wahyu.
Selanjutnya, PT Widodo Makmur Perkasa Tbk tetap menghormati dan mentaati untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dalarn pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Republik lndonesia.
"Walaupun demikian, PT Widodo Makmur Perkasa Tbk akan tetap mencadangkan haknya untuk mengajukan upaya hukum terhadap pelaporan dugaan penggelapan dan pemalsuan dimaksud,” ujar Wahyu.
Perseroan menyatakan tidak ada dampak atas kasus itu terhadap kegiatan operasional, keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.
"Tidak ada informasi, kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan,” tulis perseroan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Selanjutnya
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) akan segera mencatatkan saham perdananya di Bursa. Perseroan baru menyelesaikan tahap book building pada 9 November 2021 dalam rangka penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).
PT Widodo Makmur Perkasa diduga memiliki kaitan dengan penggelapan dan pemalsuan dokumen oleh PT Sinar Daging Perdana. Namun, manajemen WMP menegaskan entitas tersebut bukan anak usaha dan bukan bagian dari kelompok usaha Widodo Makmur Perkasa Group.
"PT Sinar Daging Perdana bukan anak usaha dan bukan bagian dari kelompok usaha Widodo Makmur Perkasa Group. Selain itu Perseroan juga tidak memiliki hubungan afiliasi maupun Kerjasama dengan PT Sinar Daging Perdana,” ujar Wahtyu.
Advertisement