Ibu di Depok Jadi Korban Penipuan Online Shop Minyak Goreng, Kerugian Capai Rp 2 M

Seorang ibu di Depok menjadi korban penipuan online shop sembako yang menawarkan minyak goreng murah. Tak tanggung-tanggung, kerugiannya mencapai Rp 2 miliar.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 19 Nov 2021, 10:53 WIB
Para korban melaporkan kasus penipuan online shop sembako minyak goreng ke Polres Metro Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Para korban penipuan online shop mendatangi kantor Polres Metro Depok. Mereka melaporkan dugaan penipuan online shop yang dilakukan wanita berinisial SK hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 2 Miliar.

Salah seorang korban, Asih Rachmawati mengaku tergiur dengan harga barang murah yang dijual di toko online tersebut. Pelaku menjual sembako, salah satunya minyak goreng yang dijual lebih murah dari harga normal.

“Harga minyak goreng kan sekarang lagi mahal, nah ini menjual lebih murah dan pembelian dilakukan dengan cara pre-order atau PO,” ujar Asih di Mapolres Metro Depok, Jumat (19/11/2021).

Asih menjelaskan, selama 9 bulan pihaknya memesan barang kepada pelaku tidak pernah ada kendala. Namun pada Oktober hingga November 2021, minyak goreng yang dipesan tidak dikirim.

Padahal, pihaknya sudah melakukan PO selama tiga bulan, dikarenakan pelaku meminta order selama tiga bulan.

“Uang masuk terus selama tiga bulan, tapi barang tidak dikirim,” terang Asih.

Akibatnya, Asih mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar. Sebab, Asih juga membawahi pedagang sembako yang ikut bersamanya memesan barang kepada pelaku.

“Karena barang tidak dikirim, para pedagang di bawah saya menuntut saya mengganti rugi karena mereka kan ikut saya memesan barang kepada pelaku, karena saya agen,” ungkap Asih.

 


Sampai Jual Harta Benda

Untuk menjaga nama baik dirinya kepada pedagang sembako di bawahnya, Asih berusaha mengganti rugi dengan menjual harta bendanya.

“Kerugian saya sekitar Rp 2 miliar, kalau jual seluruh harta benda saya tidak cukup untuk mengembalikan semua karena ulah pelaku yang tidak mengirimkan barang,” ucap Asih.

Asih bersama korban lainnya sudah mendatangi kediaman pelaku di Kampung Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Namun, Asih tidak menemukan pelaku. Dia hanya bertemu kakak pelaku di rumahnya.

Diduga pelaku sudah melarikan diri karena tidak mampu mengirimkan barang dan sudah menerima uang yang ditransfer para korban.

“Makanya saya datang ke Polres Metro Depok untuk melaporkan pelaku,” pungkas Asih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya