Liputan6.com, Jakarta Upaya memburu pajak dari para wajib pajak tidak hanya dilakukan Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal serupa dilakukan negara lain.
Langkah ini bagian upaya memaksimalkan pendapatan negara yang terdampak Covid-19. Bahkan demi melancarkannya antar negara pun saling bekerja sama.
Advertisement
"Semua negara sedang berburu pajak karena terkena dampak Covid-19. Jadi banyak kerja sama untuk menghilangkan tax avoidance," kata Sri Mulyani dalam Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Nusa Dua, Bali, Jumat (19/11/2021).
Saat ini, kata Sri Mulyani masing-masing negara di dunia tengah berupaya untuk menyehatkan kembali keuangan negara dari dampak Covid-19.
Mereka pun saling bekerja sama menagihkan pajak dari aset warga yang disimpan di luar negeri. Cara ini dinilai paling efektif untuk meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan.
"Kita bisa minta negara lain untuk menagihkan pajak kalau kita tahu ini wajib pajak kita. Atau kita bisa dimintai negara lain untuk menagihkan pajak kalau ada aset wajib pajak mereka di negara kita," jelas Ani.
Konsensus
Kerja sama tersebut telah tertuang dalam lembar konsensus pemajakan global. Antar negara akan saling bertukar informasi terkait data untuk kebutuhan pengumpulan pajak.
"Negara-negara akan saling bertukar informasi perpajakan dan melakukan kerja sama di level global," kata dia
Sehingga, para wajib pajak akan sulit untuk menghindarkan asetnya dari pemajakan. Semisal warga di Amerika Serikat atau Jerman memiliki aset di negara dengan pengenaan pajak yang lebih rendah. Cara ini dinilai sudah kurang efektif karena saat ini aturan untuk pajak internasional sudah sangat lengkap dan sulit untuk melakukan penghindaran.
"Jadi sekarang ini sudah makin lengkap di level aturannya karena semua negara punya tujuan yang sama," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement